HukrimLombok Barat

Sosok Bupati Lombok Barat LAZ yang Kena OTT KPK

Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) pada Senin, 20 Juli 2026.

Penangkapan LAZ ini berbarengan dengan penyegelan ruang kerjanya di kompleks Kantor Bupati Lombok Barat, Gerung. Serta sebuah ruangan di Dinas Pekerjaan Umum setempat.

Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat, Akhmad Saikhu, membenarkan adanya penyegelan oleh tim penyidik KPK. Ia juga mengaku terkejut lantaran tanda segel resmi KPK sudah terpasang saat jajaran pegawai tiba untuk memulai aktivitas.

“Iya, begitu paginya kami masuk kantor, situasinya sudah seperti itu (tersegel dengan lambang KPK),” ujarnya.

Rekam Jejak Profesional di Sektor Publik

Lalu Ahmad Zaini merupakan figur yang memiliki latar belakang kuat sebagai profesional di sektor pengelolaan fasilitas publik. Pria kelahiran Praya, 27 Juni 1970, menempuh pendidikan sarjana sains di Universitas Islam Al-Azhar Mataram. Ia selanjutnya melanjutkan studi Magister Teknik di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Karier profesionalnya menanjak signifikan saat berkecimpung dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penyedia air minum. LAZ menjabat sebagai Direktur PDAM Giri Menang Lombok Barat (2019-2021).

Selanjutnya, ia memimpin sebagai Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) pada kurun waktu 2022-2024.

Keberhasilan melakukan pembenahan tata kelola perusahaan air minum membawanya menduduki posisi Ketua Umum Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) periode 2021-2025.

Reputasi sebagai profesional ini yang selanjutnya sebagai modal sosial penting saat ia memutuskan terjun ke panggung politik praktis.

Melompat ke Panggung Politik

Meski tergolong baru di dunia politik, LAZ langsung mencetak kemenangan pada pemilihan Bupati Lombok Barat pada 2024. Maju bersama politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nurul Adha, pasangan dengan akronim LAZAdha ini memenangi kontestasi dengan perolehan 107.340 suara atau sekitar 28,05 persen dari total suara sah.

Kemenangan tersebut membawa LAZ resmi menduduki kursi Bupati setelah Presiden Prabowo Subianto melantiknya di Istana Negara pada 20 Februari 2025. Sedangkan di internal partai, LAZ memegang posisi sebagai Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) NTB masa bakti 2025-2030.

OTT yang menyasar LAZ kini menjadi ujian berat bagi keberlangsungan roda pemerintahan di Lombok Barat. Hingga saat ini, pihak otoritas daerah masih menunggu pernyataan resmi dari KPK terkait status hukum lanjutan serta rincian perkara dugaan korupsi yang menjeratnya. (*)

Artikel Terkait