Berbeda dengan Loteng, Pemkab Lobar Malah Tambah Ritel Modern Baru
Lombok Barat (NTBSatu) – Di tengah langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah (Loteng) menutup puluhan ritel modern, karena dianggap melanggar aturan jarak dengan pasar tradisional. Pemkab Lombok Barat (Lobar), justru sebaliknya, masih membuka ruang bagi pembangunan toko modern baru seperti Alfamart atau Indomaret.
Kepala Dinas Perdagangan Lobar, H. Moh. Adnan menyebut, penambahan ritel modern masih pemerintah daerah mungkinkan selama memenuhi syarat dalam Peraturan Daerah (Perda). Terutama, syarat soal jarak minimal dengan pasar tradisional minimal 500 meter dari jarak pembangunannya.
“Kita berpatokan sama jarak ini, yang penting dia berlebih 500 meter dari pasar tradisional, dari retail modern lainnya,” ujar Adnan kepada NTBSatu, Senin, 25 Mei 2026.
Ia menjelaskan, aturan di Lobar memang berbeda dengan Loteng yang menerapkan batas jarak hingga satu kilometer. Di Lobar, beberapa wilayah bahkan mendapat pengecualian, karena dianggap sebagai kawasan penyangga pertumbuhan ekonomi.
“Memang di aturan itu maksimal dua retail modern. Terapi dikecualikan untuk daerah penyangga seperti Kediri, Batu Layar, Lingsar, Labuapi itu boleh melebihi dari dua,” katanya.
Karena itu, di saat sejumlah daerah mulai mengetatkan keberadaan ritel modern, Lobar justru mencatat adanya pengajuan baru dari investor. ‘Iya ada penambahan,” ucapnya.
Selektif Beri Rekomendasi
Saat ini, kata Adnan, terdapat dua lokasi baru yang sudah mengajukan izin pembangunan ritel modern, masing-masing berada di wilayah Kediri dan Merembu. ‘’Ada dua yang sudah mengajukan. Kediri sama di Merembu ke timur itu,” jelasnya.
Meski begitu, pemerintah daerah mengklaim kini lebih selektif dalam mengeluarkan rekomendasi pembangunan. Salah satu syarat tambahan yang diterapkan adalah adanya rekomendasi dari pemerintah desa dan kecamatan.“Tapi sekarang selektif. Kami minta rekomendasi dari desa maupun kecamatan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemkab Lobar juga tidak segan menolak izin apabila lokasinya terlalu dekat dengan pasar rakyat. Salah satunya terjadi di wilayah Jerneng, Labuapi.
“Malah kami sempat nggak izinkan rencana pembangunan retail modern di Jerneng, Labuapi kemarin. Itu kami tolak karena kurang 500 meter dari pasar,” tegasnya.
Menurutnya, langkah selektif ini penting agar keberadaan ritel modern tidak mematikan usaha masyarakat kecil, terlebih dengan mulai hadirnya program Koperasi Desa Merah Putih di berbagai desa.
“Kita minta rekomendasi dari bawah, jangan sampai ada masalah nanti keberatan lagi, karena terlalu banyak retail modern ini,” tutupnya. (Zani)




