PMI Lombok Barat Bantah Gelapkan Rp150 Juta Anggaran Hibah
Mataram (NTBSatu) – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Lombok Barat, Haris Karnain angkat bicara terkait dugaan korupsi Rp150 juta yang kini diusut Kejari Mataram.
Haris dalam keterangannya mengaku, pihaknya belum menerima informasi resmi terkait detail sumber dana yang dilaporkan oleh pelapor. Kendati demikian, PMI menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Ia dan pengurus bakal bersikap kooperatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan. “PMI Lombok Barat juga mengajak seluruh pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Serta menjaga situasi yang kondusif sambil menunggu informasi resmi dari pihak berwenang,” ucap Haris, Rabu 13 Mei 2026.
Sebagai lembaga kemanusiaan, PMI senantiasa berupaya menjalankan pengelolaan keuangan dan tata kelola kelembagaan secara terbuka, profesional. Hal itu sesuai mekanisme yang berlaku.
Hingga saat ini, proses audit dan evaluasi pengelolaan keuangan oleh kantor akuntan publik independen masih sedang berjalan. Itu bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas organisasi.
Hasil final dari proses audit tersebut nantinya akan dikoordinasikan bersama PMI Pusat selaku pembina dan pengarah PMI di seluruh Indonesia.
“Ini bentuk perhatian, kritik, dan masukan dari masyarakat merupakan bagian dari proses pembelajaran dan pendewasaan lembaga,” bebernya.
Ke depannya, PMI akan tetap fokus menjalankan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat. Kemudian terus memperkuat tata kelola lembaga yang transparan dan akuntabel.
PMI Lombok Barat juga terbuka kepada seluruh pihak yang ingin memperoleh informasi terkait layanan maupun program-program kemanusiaan.
Tanggapan PMI NTB
Sementara, Plt Ketua PMI NTB Lalu Doddy Setiawan mengatakan, pihaknya berkomitmen melakukan pengawasan internal. Hal itu sebagai struktur pembinaan pengawalan di tubuh PMI Lombok Barat.
“Jadi kami dari provinsi termasuk di UDD PMI Lombok Barat sudah meningkatkan layanan yang baik. Baik pelayanan UDD kita dan pelaksanaan donor darah,” kata Doddy.
Doddy memastikan, adanya laporan di Kejari Mataram terkait indikasi korupsi tersebut masih jauh dari kata korupsi. Sebab, tidak ada kerugian negara dalam operasional UDD.
“Masih terlalu jauh. Kami sampaikan dalam pelaksanaan PMI Lobar on the track. Kami juga sudah melakukan audit,” tegasnya. (*)




