Lombok BaratPemerintahan

Kepala Desa Dorong Evaluasi Program Rp1 Miliar per Desa, Tak Hanya Bangun Infrastruktur

Lombok Barat (NTBSatu) – Sejumlah kepala desa di Lombok Barat (Lobar) meminta Pemerintah Kabupaten Lobar tetap melanjutkan program Rp1 miliar per desa meski Bupati nonaktif, Lalu Ahmad Zaini, kini tersandung kasus dugaan korupsi.

Mereka menilai, program tersebut merupakan kebutuhan masyarakat desa, bukan milik kepala daerah secara pribadi.

Kepala Desa Taman Ayu, Tajudin menegaskan, program itu harus tetap berjalan. Menurutnya, pemerintah hanya perlu memperbaiki pola pelaksanaan agar manfaatnya lebih tepat sasaran.

IKLAN

“Program ini milik pemerintah daerah, bukan milik orang per orang. Jadi harus tetap berjalan,” ujarnya kepada NTBSatu, Senin, 27 Juli 2026.

Tajudin mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang selama ini pemerintah terapkan. Ia mengusulkan penyusunan program berbasis profil dan potensi setiap desa, sehingga kebijakan tidak lagi seragam.

Desa di wilayah utara, tengah, dan selatan Lombok Barat memiliki karakter ekonomi yang berbeda. Karena itu, pendekatan pembangunan juga harus berbeda.

“Setiap desa punya potensi berbeda. Polanya juga harus berbeda,” katanya.

Soroti Pola Pembagian Seragam

Tajudin menilai, beberapa program masih menggunakan pola pembagian yang sama untuk seluruh desa. Salah satunya bantuan rumah tidak layak huni (RTLH).

Ia mencontohkan setiap desa memperoleh jumlah bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)  yang sama meski kebutuhan masing-masing desa berbeda. Padahal, jumlah dusun dan RTLH tidak sama di setiap desa.

“Harusnya bantuan berdasarkan kebutuhan, bukan dibagi rata,” ujarnya.

Selain itu, ia mengaku belum melihat arah akhir program Sejahtera dari Desa selain pembangunan fisik. Karena itu, ia mendukung usulan Wakil Bupati Ummi Nurul Adha agar program lebih banyak menyentuh pemberdayaan masyarakat.

“Pembangunan fisik harus seimbang dengan pemberdayaan sumber daya manusia,” katanya.

Minta Jangan Hentikan Program

Senada, Kepala Desa Midang, Samsudin, meminta pemerintah tidak menghentikan program tersebut akibat kasus hukum yang menjerat bupati sebelumnya. Menurutnya, program itu sangat membantu desa, terutama setelah pemerintah pusat memangkas dana desa.

“Jangan sampai program ini berhenti hanya karena kasus yang terjadi,” ujarnya kepada NTBSatu, Senin, 27 Juli 2026.

Ia mengatakan, usulan pembangunan desa selama ini memang masih proyek fisik yang mendominasi. Ke depan, pemerintah perlu membuka ruang lebih besar bagi program pemberdayaan masyarakat.

Samsudin mengaku sepakat dengan arahan Wakil Bupati yang ingin memperluas porsi pemberdayaan dalam program tersebut. “Kalau hanya fisik, manfaatnya tidak akan maksimal. Pemberdayaan juga harus masuk,” katanya.

Ia berharap, pemerintahan baru tetap melanjutkan program itu dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Menurutnya, gagasan pembangunan desa yang telah pemerintah rancang sebelumnya tetap layak berlanjut sepanjang pelaksanaannya berjalan sesuai aturan.

“Yang baik harus tetap dilanjutkan dengan tata kelola yang lebih baik,” tandasnya. (*)

Artikel Terkait