KPKNL Bima Hadir di Sumbawa, Kemenag Dorong Penataan Aset Negara Lebih Tertib
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Kehadiran layanan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bima di Sumbawa memberi kemudahan bagi satuan kerja pemerintah dalam mengelola Barang Milik Negara (BMN).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa, DGH. Faisal, S.Ag., M.M.Inov., mengatakan layanan tersebut membantu satuan kerja menghemat waktu, biaya, dan tenaga. Ia menyampaikan hal itu kepada NTBSatu, Rabu, 19 Agustus 2026.
“Dengan hadirnya layanan KPKNL Bima di Sumbawa, satuan kerja lebih mudah berkonsultasi dan mengurus layanan terkait pengelolaan BMN, pemanfaatan, pemindahtanganan, penghapusan, serta proses lelang,” ujar Faisal.
Faisal menjelaskan, satuan kerja tidak perlu lagi datang langsung ke Kota Bima untuk mengurus berbagai kebutuhan layanan KPKNL. Selain itu, mereka dapat menyampaikan persoalan administrasi secara langsung.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat satuan kerja lebih cepat menyelesaikan kebutuhan pengelolaan aset. Karena itu, kehadiran layanan KPKNL Bima di Sumbawa memberi dampak nyata bagi efektivitas pelayanan.
Layanan tersebut juga mendukung kegiatan lelang BMN milik Kejaksaan Negeri Sumbawa dan Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Kemenag Sumbawa Benahi BMN
Di sisi lain, Kemenag Sumbawa masih memiliki sejumlah BMN yang perlu penataan. Pembenahan mencakup administrasi, pemanfaatan, serta penertiban aset yang sudah tidak terpakai.
Namun, Faisal belum menyebut jumlah pasti aset yang membutuhkan penataan. Ia menjelaskan, Kemenag perlu melakukan inventarisasi dan verifikasi secara menyeluruh terlebih dahulu.
Karena itu, pihaknya memanfaatkan kehadiran KPKNL sebagai momentum untuk membenahi pengelolaan BMN. Setiap aset harus memiliki catatan dan status yang jelas.
“Kami ingin menertibkan BMN agar setiap aset tercatat, memiliki status yang jelas, dan dapat dimanfaatkan secara optimal. Apabila aset sudah tidak layak digunakan, kami akan memprosesnya sesuai ketentuan,” katanya.
Selain persoalan administrasi, Kemenag Sumbawa juga menghadapi persoalan BMN yang berdiri di atas tanah wakaf.
Faisal mengatakan persoalan tersebut membutuhkan solusi dan penanganan sesuai ketentuan. Karena itu, Kemenag Sumbawa terus membuka ruang konsultasi untuk mendapatkan langkah penyelesaian yang tepat.
Menurutnya, penataan aset membutuhkan koordinasi yang baik. Dengan demikian, setiap BMN dapat memiliki kejelasan status dan memberikan manfaat secara optimal.
Lebih lanjut, Faisal berharap KPKNL Bima dapat menghadirkan layanan secara berkala di Sumbawa. Ia tidak ingin layanan tersebut hanya berlangsung sebagai penggunaan ruangan sementara.
Menurutnya, Sumbawa memiliki banyak satuan kerja pemerintah. Masyarakat juga membutuhkan akses terhadap layanan lelang dan pengelolaan aset negara.
“Kami sangat berharap layanan ini tidak berhenti sebagai penggunaan ruangan sementara. Kami berharap layanan ini dapat menjadi layanan berkala atau titik layanan KPKNL Bima di Sumbawa,” tegasnya.
Dengan demikian, masyarakat dan satuan kerja dapat memperoleh pelayanan secara lebih dekat. Selain itu, mereka dapat menghemat waktu dan biaya dalam mengurus kebutuhan layanan.
“Prinsipnya sederhana, pelayanan negara harus semakin dekat, cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat,” pungkas Faisal. (*)




