PemerintahanSumbawa

Belanja Daerah Sumbawa Naik Rp224,52 Miliar, Bupati Fokuskan untuk Pelayanan Dasar

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa menaikkan rencana belanja daerah dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyampaikan penjelasan tersebut dalam Sidang Paripurna I DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin, 7 September 2026.

Pemkab Sumbawa merencanakan belanja daerah sebesar Rp2,14 triliun. Angka tersebut naik Rp224,52 miliar atau 10,48 persen dari anggaran awal Rp1,92 triliun.

IKLAN

Bupati menjelaskan Pemkab Sumbawa mengarahkan belanja daerah untuk membiayai pelayanan dasar masyarakat. Pemerintah juga memprioritaskan program yang belum memiliki anggaran cukup pada tahun berjalan.

Sejumlah kebutuhan masuk dalam perubahan anggaran tersebut. Pemkab Sumbawa mengalokasikan anggaran untuk jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian bagi pekerja rentan.

Selain itu, pemerintah menyiapkan anggaran untuk penanganan dampak banjir. Pemkab juga mengalokasikan anggaran untuk pembangunan rumah bagi warga yang mengalami kebakaran.

IKLAN

Selanjutnya, perubahan anggaran mencakup insentif tenaga pendidik dan kependidikan. Pemerintah juga menyiapkan beasiswa bagi mahasiswa tidak mampu serta penghargaan bagi atlet berprestasi pada Pekan Olahraga Provinsi NTB 2026.

Tekankan Pengelolaan Anggaran

Di sisi lain, Bupati meminta pemerintah mengelola tambahan belanja secara terukur. Ia juga menekankan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

“Setiap alokasi anggaran harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” tegas Bupati.

Selain belanja daerah, Pemkab Sumbawa juga menyesuaikan komponen pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp201,69 miliar.

Angka tersebut naik Rp176,69 miliar dari target awal Rp25 miliar. Pemkab Sumbawa memperoleh penerimaan tersebut dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.

Melalui perubahan KUA dan PPAS 2026, Bupati berharap kebijakan anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Pemerintah juga menargetkan penguatan pelayanan publik dan pembangunan daerah. (*)

Artikel Terkait