Lombok Barat

RTH Gunungsari Belum Bisa Dibangun dalam Waktu Dekat

Lombok Barat (NTBSatu) – Harapan warga Gunungsari memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) belum bisa terwujud dalam waktu dekat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) belum memasukkan rencana pembangunan fisik RTH Gunungsari pada APBD Perubahan 2026.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Lobar, Deny Arif Nugroho. memastikan perubahan anggaran tahun ini hanya memuat penyusunan Detail Engineering Design (DED). Ia mengakui sebelumnya Pemkab berencana mematangkan lahan di APBD Perubahan ini.

“Rencana awal pematangan lahan di perubahan ini, tapi hanya dapat menyusun DED-nya,” kata Deny kepada NTBSatu, Minggu, 27 September 2026.

IKLAN

Ia juga menegaskan, pembangunan fisik belum masuk dalam APBD Perubahan 2026. Progres saat ini hanya baru sampai tahap dokumen pendukung. “Benar, baru penyusunan dokumen pendukung,” ujarnya.

Prioritas Bergeser

Camat Gunungsari, Zulkifli, membenarkan adanya perubahan rencana tersebut. Menurutnya, RTH Gunungsari sudah masuk perencanaan pemerintah daerah. Namun, pemerintah tidak menjadikannya prioritas pembangunan tahun ini.

“Rencana pembangunan itu tidak menjadi prioritas tahun ini,” kata Zulkifli kepada NTBSatu beberapa waktu lalu.

IKLAN

Ia menyebut, pemerintah harus menunda pembangunan tersebut. Zulkifli berharap pembangunan bisa mulai pada 2027 atau 2028.

“Dimundurkan. Mudah-mudahan 2027 sudah menjadi, paling tidak 2028 pembangunannya dimulai,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah sempat menyiapkan pembangunan melalui APBD Perubahan 2026. Namun, rencana tersebut berubah setelah pemerintah mempertimbangkan berbagai kondisi terbaru.

Zulkifli menyebut pemerintah dan aparat penegak hukum mendorong kehati-hatian dalam belanja fisik. Kondisi itu membuat pemerintah memilih menyelesaikan dokumen pendukung terlebih dahulu.

Warga Antusias Tunggu RTH

Penundaan pembangunan tersebut berhadapan dengan antusiasme masyarakat Gunungsari. Zulkifli mengatakan, pelaku UMKM sudah mulai menanyakan peluang pemanfaatan RTH.

“Begitu baru ada wacana saja, kemarin sudah merapat,” katanya.

Menurutnya, sejumlah pelaku UMKM bahkan mulai membahas pembentukan paguyuban. Mereka ingin menyiapkan wadah sebelum RTH benar-benar beroperasi.

“Banyak yang sampai minta saya untuk segera buat paguyuban pedagang ketika mendengar informasi pembangunan itu,” ujarnya.

Sebagai informasi, rencana awal RTH berada di kawasan eks kantor Camat Gunungsari. Lokasi tersebut berada di sebelah barat kawasan Sekolah Rakyat.

Zulkifli menjelaskan, area tersebut berada di sekitar bagian selatan Pasar Gunungsari. Kawasan itu juga memiliki bangunan yang sudah tidak digunakan.

Rencana RTH sebelumnya menempatkan area tersebut sebagai lokasi pembangunan. Namun, penundaan pembangunan membuat pemanfaatan lokasi belum dapat berjalan. (*)

Khazani Darunnafis

Khazani atau Zani adalah Jurnalis NTBSatu yang fokus menulis di isu Daerah Lombok Barat, Politik, Kebencanaan dan Human Interest. Ia merupakan lulusan Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Mataram dengan Konsentrasi Jurnalistik.

Artikel Terkait