Pemprov NTB Golontorkan Rp252,2 Miliar untuk Penanganan Stunting
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menggelontorkan Rp252,23 miliar melalui APBD 2026 untuk mendukung berbagai program penanganan dan pencegahan stunting.
Kepala Bappeda NTB, Baiq Nelly Yuniarti mengatakan, anggaran tersebut berasal dari tagging anggaran khusus stunting yang tersebar pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Jumlah anggaran stunting berdasarkan tagging APBD 2026 sebesar Rp252.230.572.685,” kata Nelly kepada NTBSatu belum lama ini.
Nelly menjelaskan, anggaran tersebut mencakup intervensi spesifik dan sensitif yang melibatkan berbagai sektor.
Intervensi spesifik mencakup program kesehatan ibu dan anak, gizi masyarakat, imunisasi, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), hingga pengasuhan pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Selain itu, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan kapasitas mitra dan organisasi kemasyarakatan dalam pengelolaan program ketahanan keluarga.
Sementara intervensi sensitif menyasar persoalan di luar layanan kesehatan, seperti penyediaan air bersih, prasarana MCK, serta sarana dan utilitas umum.
Lingkungan dan Sanitasi Pengaruhi Efektivitas Program
Menurut Nelly, intervensi sensitif masih menjadi salah satu tantangan utama dalam penanganan stunting di NTB.
Ia mengatakan, pemberian asupan gizi sudah berjalan secara masif. Namun, kondisi lingkungan dan sanitasi masih memengaruhi efektivitas program.
“Pemberian asupan gizi sudah dilakukan secara masif, tetapi efektivitasnya terhambat oleh faktor lingkungan dan sanitasi yang buruk,” ujarnya.
Nelly menyebut persoalan tersebut mencakup pencemaran air, jamban yang tidak layak, pola asuh, edukasi keluarga, serta koordinasi lintas sektor.
Karena itu, pihaknya mendorong setiap OPD mengintegrasikan program penanganan stunting sejak tahap perencanaan agar intervensi tidak berjalan secara sektoral.
Pada 2026, sebanyak 11 OPD memiliki kegiatan dan anggaran terkait penanganan stunting. Program tersebut mencakup sektor kesehatan, infrastruktur, pertanian, sosial, hingga pemberdayaan masyarakat.
Bappeda mengintegrasikan perencanaan melalui tagging anggaran khusus stunting dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Selain anggaran, pemerintah juga menyatukan basis data sasaran agar intervensi lebih tepat. Data tersebut mencakup e-PPGBM, Keluarga Berisiko Stunting (KRS), dan Electronic Human Development Worker (EHDW).
Nelly mengatakan, penggunaan satu basis data penting agar anggaran yang pemerintah siapkan benar-benar menyasar keluarga yang membutuhkan.
“Penanganan stunting harus lebih terfokus pada sasaran yang tepat dan terukur,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemerintah memusatkan intervensi pada desa dan kelompok sasaran prioritas.
Penurunan Angka Stunting di Triwullan II 2026
Sebelumnya, data e-PPGBM Dinas Kesehatan NTB mencatat prevalensi stunting mencapai 12,84 persen pada triwulan II 2026.
Angka tersebut turun dari 13,2 persen pada Desember 2025. Namun, capaian antarwilayah masih menunjukkan perbedaan.
Lombok Timur mencatat prevalensi tertinggi sebesar 21,06 persen pada Juni 2026. Lombok Utara mencapai 12,93 persen, sedangkan Kabupaten Bima sebesar 12,46 persen.
Nelly berharap penguatan anggaran, data, dan koordinasi lintas sektor dapat membuat penanganan stunting semakin tepat sasaran.
“Penanganan stunting saat ini kita fokus pada desa terutama 40 desa penerima manfaat dan sasaran prioritas,” ujarnya. (*)




