Kembali Jadi Guru, Status Eks Kepsek Dompu di Portal BKN Masih Tercatat Tendik
Dompu (NTBSatu) – Gelombang mutasi mantan pimpinan Sekolah Dasar (SD) hingga menengah pertama di Dompu menyisakan persoalan administrasi yang serius. Pasalnya, status kepegawaian mereka di portal Ruang Sumber Daya Manusia (RSDM) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak kunjung berubah menjadi guru, melainkan tertahan sebagai tenaga kependidikan.
Padahal, dalam Surat Keputusan (SK) mutasi terbaru menetapkan mereka telah kembali untuk bertugas di ruang kelas. Miskomunikasi data pada sistem RSDM ini mengancam pemenuhan beban mengajar minimal 24 jam sepekan. Di mana hal tersebut merupakan syarat mutlak agar tunjangan sertifikasi guru mereka tetap cair.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu langsung bergerak cepat mencari jalan keluar. Sekretaris Dinas, Muhammad Ihsan, membenarkan adanya kendala teknis pada sistem input data tersebut.
“Iya, pada RSDM belum bisa imput perubahan status kepegawaian sebagai guru. Yang tertera hanya Kependidikan saja,” ujar Ihsan saat pada NTBSatu, Rabu, 16 September 2026.
Guna menyelesaikan persoalan ini tanpa merugikan para guru, pihaknya menggelar pertemuan daring bersama Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) NTB serta Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek. Pihaknya menghadirkan langsung para mantan kepala sekolah tersebut di Aula Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga untuk mendengarkan arahan pusat.
Hasilnya, pihak Dirjen GTK memberikan respons positif dan meminta Dinas Dikpora segera mengirimkan dokumen resmi agar penyesuaian data bisa diproses manual oleh pusat.
“Sebagai solusi dalam menyikapi persoalan ini, kami telah melakukan Zoom bersama dengan Kepala BGTK NTB dan Direktorat Jenderal GTK. Para guru mendengar langsung penyampaian tersebut,” jelas Ihsan.
Dapat Respons Positif
Ia menambahkan, upaya tersebut menemui hasil positif. Di mana para pihak mengarahkan para guru untuk mengirimkan surat permohonan pengembalian status.
“Langsung mendapat respon positif dan ada arahan untuk mengirimkan surat permohonan pengembalian status sebagai guru kembali,” imbuhnya.
Ihsan memastikan pihaknya telah melayangkan surat permohonan resmi ke Direktorat Jenderal GTK tak lama setelah rapat koordinasi selesai. Harapannya, langkah ini bisa menuntaskan sinkronisasi data RSDM dalam waktu singkat.
“Sebagai tindak lanjut dari pertemuan pagi tadi, kami sudah bersurat secara resmi ke Direktorat Jenderal GTK sebagai solusi dari masalah ini. Insya Allah dalam waktu dekat kita harapkan kabar baik dan berubah status kembali sebagai guru, sehingga hak-haknya terpenuhi kembali,” pungkas Ihsan. (*)




