Sumbawa

55 Motif Kre Alang Resmi Masuk KIK, Pemkab Sumbawa Perkuat Perlindungan Warisan Tenun

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Sebanyak 55 motif tenun Kre Alang Sumbawa resmi masuk sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya melindungi identitas budaya Sumbawa. sekaligus menjaga warisan tenun tradisional dari klaim dan kepunahan.

Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot menegaskan. pengakuan KIK terhadap motif Kre Alang bukan sekadar persoalan administrasi hukum. Tetapi, bagian dari upaya menjaga jati diri budaya daerah di tengah arus modernisasi.

“Tenun Sumbawa bukan hanya kain, tetapi warisan budaya yang memiliki filosofi hidup masyarakat Samawa,” ujar Bupati Jarot, Kamis, 21 Mei 2026.

IKLAN

Ia mengatakan, pelestarian budaya harus berjalan beriringan dengan pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah daerah mendorong penggunaan kain Kre Alang secara lebih luas, termasuk di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya berharap ASN ikut menggunakan kain Kre Alang sebagai bentuk dukungan terhadap para penenun dan pelestarian budaya lokal,” katanya.

Bupati Jarot juga menilai, pengenalan budaya tenun kepada generasi muda harus mulai sejak dini melalui pendidikan di sekolah.

IKLAN

“Motif Kre Alang jangan berhenti hanya didaftarkan dalam KIK. Budaya ini harus masuk dalam muatan lokal agar anak-anak Sumbawa mengenalnya sejak kecil,” tegasnya.

Dukungan Kampus dan AMMAN

Universitas Samawa melakukan riset terhadap motif Kre Alang selama tiga bulan. Wakil Rektor II Universitas Samawa, Muhammad Yamin mengatakan, proses penelitian secara mendalam untuk memastikan setiap motif memiliki dasar akademik yang kuat.

“Kami berhasil mendokumentasikan 55 motif yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan historis,” jelas Yamin.

Ia menyebut, riset tersebut tidak hanya bertujuan mendata motif tenun, tetapi juga memperkuat posisi budaya lokal dalam perlindungan hukum kekayaan intelektual.

Di sisi lain, Manager Community Development PT AMMAN Mineral Nusa Tenggara, Dimas Purnama menilai, tenun Kre Alang memiliki nilai budaya sekaligus potensi ekonomi yang besar bagi masyarakat.

“Setiap motif tenun Sumbawa memiliki filosofi kehidupan yang kuat. Karena itu, pelestariannya harus didukung melalui riset dan kolaborasi lintas pihak,” ujarnya.

Apresiasi Kementerian Hukum dan Kesultanan Sumbawa

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati mengapresiasi langkah Kabupaten Sumbawa yang mendaftarkan puluhan motif Kre Alang ke dalam KIK.

“Ini menunjukkan tingginya kepedulian daerah dalam melindungi kekayaan intelektual komunal, sekaligus menjaga identitas budaya masyarakat,” katanya.

Apresiasi juga datang dari Kesultanan Sumbawa. Sultan Muhammad Kaharuddin IV yang diwakili Yuli Anpari Merdikaningtyas menegaskan, Kre Alang merupakan simbol budaya penting yang harus dijaga keberlanjutannya.

“Kre Alang harus menjadi kebanggaan generasi muda Sumbawa dan semakin dikenal hingga tingkat nasional maupun internasional,” tutupnya. (Marwah)

Artikel Terkait

Back to top button