PemerintahanSumbawa

Dinsos Sumbawa Ungkap Indikasi Judol dalam Data Penerima Bansos

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumbawa menemukan indikasi aktivitas judi online (judol) pada sebagian data penerima bantuan sosial.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Drs. Iwan Sofian, mengatakan pihaknya menemukan indikator tersebut saat mengecek data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Lagi mendapatkan bansos, BPJS, setelah kita cek di DTSEN, memang banyak yang terindikasi judol. Jadi waktu kita buka dan cek DTSEN, dia terindikasi judol,” ujar Iwan kepada NTBSatu, Selasa 25 Agustus 2026.

IKLAN

Iwan menyebut, data eksklusi yang saat ini Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa miliki mencapai lebih dari 43 ribu data. Namun, ia masih mengecek jumlah penerima bansos yang masuk indikator aktivitas judol.

“Kalau jumlahnya, data eksklusi kita sampai sekarang 43 ribuan lebih. Untuk data pastinya nanti saya coba konfirmasi lagi,” katanya.

Selain itu, Iwan menegaskan indikator judol hanya menjadi salah satu bagian dalam proses pemeriksaan data. Dinas Sosial tidak menjadikan indikator tersebut sebagai satu-satunya dasar untuk menilai kondisi penerima bantuan.

IKLAN

“Tidak saja dari judol ya, itu salah satu saja, salah satu indikatornya,” jelasnya.

Iwan juga mengungkapkan temuan dari masyarakat yang datang menyampaikan keluhan terkait bantuan sosial. Dari sekitar 10 orang yang menyampaikan komplain, sekitar enam orang masuk dalam data yang menunjukkan indikasi aktivitas judol.

“Kalau dari 10 orang yang komplain itu, sekitar enam orang. Artinya lebih dari 50 persen ada indikasi judol,” ungkap Iwan.

Temuan tersebut mendorong Dinas Sosial untuk melakukan pengecekan lebih lanjut. Langkah itu penting agar pemerintah memperoleh data yang lebih akurat sebelum mengambil kebijakan terhadap penerima bantuan.

Jelaskan Mekanisme Pengecekan

Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa melalui unggahannya menjelaskan bahwa pemerintah menggunakan data hasil pemantauan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat indikasi aktivitas judi online.

Unggahan tersebut menjelaskan bahwa sistem dapat mencocokkan data transaksi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta data rekening penerima bansos. Sistem kemudian memberikan indikator ketika terdapat keterkaitan dengan transaksi yang mengarah pada aktivitas judol.

Dinsos juga menjelaskan bahwa data tersebut tidak hanya melihat aktivitas individu. Dalam satu Kartu Keluarga (KK), keterkaitan anggota keluarga dengan aktivitas judol juga dapat memengaruhi status penerimaan bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.

Iwan menegaskan pihaknya belum memegang data BNBA (by name by address) khusus indikator judol. Karena itu, Dinas Sosial masih melakukan pengecekan terhadap data dari sistem yang terhubung dengan sejumlah lembaga pemerintah.

“BNBA itu by name by address. Yang mengeluarkan ini aplikasi DTSEN dan dia terhubung dengan pemerintahan lembaga lain. Jadi data pastinya nanti saya cek dulu berapa yang sudah dikeluarkan untuk Kabupaten Sumbawa,” ujarnya.

Selanjutnya, Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa akan mencermati data tersebut untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai penerima bansos yang masuk indikator judol. Pemerintah juga perlu mencocokkan data sistem dengan kondisi penerima agar proses pemutakhiran data berjalan lebih akurat. (*)

Artikel Terkait