Desa Berdaya NTB: 193 Desa Ajukan Skema Tematik, 64 Sudah Kantongi Rekomendasi Pencairan
Mataram (NTBSatu) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB, mencatat sebanyak 193 desa mengajukan program Desa Berdaya Tematik dengan fokus pengembangan potensi desa.
Kepala DPMPD Dukcapil NTB, Lalu Hamdi menjelaskan, ratusan desa tersebut memilih beragam sektor unggulan sesuai potensi wilayah masing-masing.
“Desa berdaya tematik ini desa-desa yang mengambil satu tema. Total 193 desa,” kata Lalu Hamdi belum lama ini.
Ia merinci, dari 193 desa tersebut, 93 desa memilih sektor peternakan. 8 desa sektor kelautan, 15 desa pertanian tanaman pangan. Berikutnya, 33 desa pariwisata, dan 14 desa lingkungan hidup dan kehutanan.
Selain itu, 91 desa mengajukan skema kombinasi lebih dari satu tema.
Menurutnya, saat ini pihaknya sudah menerima rekomendasi dari dinas teknis untuk 64 desa yang mengajukan satu tema. Dan kini memasuki tahap pengajuan pencairan anggaran.
“Yang satu tema sudah mendapat rekomendasi 64 desa. Kita minta mereka segera mengajukan berkas pencairan,” ujarnya.
Ia menjelaskan berkas pencairan yang harus desa lengkapi meliputi nomor rekening, identitas penerima, pakta integritas, berita acara musyawarah desa, serta surat pertanggungjawaban mutlak.
Setelah berkas lengkap, pihaknya langsung mengajukan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB untuk proses pencairan.
55 Desa Masih Dalam Verifikasi
Hamdi menargetkan seluruh proses pengajuan berjalan hingga akhir Juni. “Seharusnya akhir Juni ini, semua sudah mengajukan berkas,” katanya.
Untuk 55 desa dengan skema kombinasi tema, ia menyebut proses verifikasi masih berlangsung karena dinas teknis belum memberikan rekomendasi lengkap dari seluruh sektor.
“Kalau kombinasi masih berjalan karena harus lengkap rekomendasi dari semua dinas,” ujarnya.
Selain skema tematik, Pemprov NTB juga menjalankan program Desa Berdaya Transformatif yang melibatkan lebih dari 5.200 proposal.
Dinas Sosial NTB saat ini memverifikasi rencana anggaran dan RAB sebelum pemerintah menerbitkan SK Gubernur dan menetapkan data by name by address.
Program ini menyasar penguatan ekonomi keluarga miskin dengan bantuan modal usaha sebesar Rp7 juta per kepala keluarga, disertai pendampingan intensif selama dua tahun.
“Usaha yang difasilitasi harus siklusnya pendek, harian, mingguan, atau bulanan supaya cepat menghasilkan,” kata Lalu Hamdi.
Ia menambahkan, setiap desa juga menerima dukungan anggaran berbeda sesuai kategori program, mulai dari Rp300 juta untuk Desa Berdaya Tematik hingga Rp500 juta untuk skema transformatif.
”Termasuk nanti, bantuan tambahan bagi desa dengan kemiskinan ekstrem seperti rehabilitasi rumah tidak layak huni,” katanya.
Terkait kondisi fiskal desa di luar program tersebut, Hamdi menyatakan kebijakan pengembangan lebih lanjut berada pada koordinasi instansi perencana daerah.
“Kalau di luar Desa Berdaya, silakan tanya Bappeda,” ujarnya. (*)




