HukrimLombok Tengah

Kasus Dugaan Peredaran Uang Palsu di Lombok Tengah Naik Penyidikan

Lombok Tengah (NTBSatu) – Polres Lombok Tengah menaikkan penanganan kasus dugaan peredaran uang palsu ke tahap penyidikan. Penyidik kini melengkapi alat bukti sebelum menetapkan tersangka.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi mengatakan, polisi mulai mengusut kasus tersebut setelah menerima laporan masyarakat. Proses penyidikan terus berjalan dengan memeriksa saksi dan ahli.

“Kasus dugaan peredaran uang palsu itu sudah masuk tahap penyidikan,” kata Brata, Selasa, 14 Juli 2026.

IKLAN

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku menggunakan modus transaksi melalui agen BRI Link milik MS di Desa Lajut, Kecamatan Praya Tengah. Peristiwa itu terjadi pada 9 Juni 2026.

Nilai transaksi dalam kasus di Praya Tengah mencapai sekitar Rp17,5 juta.

Selain lokasi tersebut, polisi juga menemukan dugaan peredaran uang palsu di wilayah Gelondong. Hingga kini, penyidik mencatat dua titik yang berkaitan dengan perkara tersebut.

IKLAN

“Untuk sementara ini ada dua titik, yakni di Praya Tengah dan Gelondong,” jelasnya.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa tiga pihak, yakni seorang terduga pelaku, pemilik agen BRI Link sebagai saksi, serta seorang ahli dari Bank Indonesia (BI). Keterangan ahli menjadi dasar untuk memastikan keaslian barang bukti yang diamankan.

“Sampai saat ini kami sudah meminta keterangan saksi maupun ahli dari BI terkait kondisi fisik uang tersebut,” ujarnya.

Polisi menyita 213 lembar uang pecahan Rp100 ribu. Ahli Bank Indonesia menyatakan seluruh uang tersebut palsu. Nilai nominalnya mencapai Rp21,3 juta.

Belum Tetapkan Tersangka

Meski demikian, polisi belum menetapkan tersangka. Penyidik masih melengkapi berkas pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti lain yang mengarah kepada pihak yang bertanggung jawab.

Brata mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai. Warga juga diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan darurat 110 jika menemukan uang yang diduga palsu.

“Kalau masyarakat menemukan tanda-tanda uang palsu, segera laporkan agar bisa segera kami tindak lanjuti dan mencegah kejadian serupa,” tutupnya.(*)

Artikel Terkait