Penyaringan Data Asuransi Jiwa Nelayan KSB Temukan Kepesertaan Ganda
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Dinas Perikanan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menemukan indikasi kepesertaan ganda dalam program asuransi jiwa nelayan. Temuan tersebut keluar setelah petugas menyelesaikan verifikasi ulang data pendaftar di lapangan.
Kepala Dinas Perikanan KSB, Agus Purnawan, S.Pi., M.M., mengungkapkan hasil penyaringan menunjukkan penurunan jumlah penerima bantuan secara signifikan. Data penerima manfaat menyusut dari angka 3.649 orang menjadi 2.996 orang.
“Kami ingin memastikan bahwa mereka yang menerima fasilitas pemerintah ini adalah sasaran yang benar-benar tepat,” ujar Kepala Dinas Perikanan KSB, Agus Purnawan kepada NTBSatu, Minggu, 9 Agustus 2026
Banyak pendaftar ternyata masih mengantongi jaminan BPJS Ketenagakerjaan aktif dari tempat kerja lain. Aturan pemerintah melarang tumpang tindih kepesertaan jaminan sosial bagi tenaga kerja.
“Mereka bisa mengaku sebagai nelayan di KTP, tetapi sistem akan menolak jika perusahaan sudah menjamin BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Petugas juga menggugurkan calon penerima yang tidak memiliki kartu keanggotaan kelompok nelayan resmi. Keabsahan status profesi menjadi syarat mutlak penerimaan bantuan asuransi daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat berencana memperluas jangkauan asuransi hingga sektor hilir perikanan. Target penerima manfaat berikutnya mencakup para pedagang ikan keliling kawasan pemukiman.
“Ke depan kita harap pelaku usaha pengolah dan pemasar ikan keliling ikut menerima perlindungan asuransi jiwa,” ucap Agus Purnawan.
Pengawasan ketat tetap menargetkan para pedagang motoran yang melayani kebutuhan dapur warga. Namun, program bantuan perlindungan khusus ini membatasi jenis komoditas jualan harian.
“Asuransi ini khusus untuk pedagang ikan, bukan pedagang yang menjual daging ayam atau sapi,” tegasnya.
Pemerintah daerah mengkhawatirkan wacana penerapan kriteria Desil 1 sampai 5 data DTSN. Skema pembatasan tersebut berpotensi mencoret banyak nelayan kecil yang membutuhkan jaminan.
Dinas Perikanan KSB terus mengawal pembenahan data agar jaminan perlindungan berjalan optimal. Keakuratan basis data menjadi kunci utama penyaluran bantuan tepat sasaran. (*)




