DP3AKB Lombok Timur Petakan Titik Rawan Usai Maraknya Kasus Kekerasan terhadap Perempuan
Lombok Timur (NTBSatu) – Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan di Lombok Timur mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) memperkuat perlindungan korban. Selain mendampingi korban, DP3AKB mulai memetakan titik-titik yang rawan menjadi lokasi tindak kejahatan.
Kepala DP3AKB Lombok Timur, Muksin mengatakan, pihaknya langsung bergerak setiap menerima laporan kekerasan terhadap perempuan maupun anak. Penanganan dilakukan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
“Pelakunya sudah ditemukan. Kami fokus terhadap penanganan ibunya. Untuk penyelidikan, itu menjadi kewenangan kepolisian,” ujarnya, kemarin.
Ia menjelaskan, DP3AKB mengerahkan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk mendampingi korban. Tim memberikan perlindungan, sekaligus memastikan kondisi korban tetap terpantau selama proses hukum berlangsung.
DP3AKB juga menggandeng organisasi pendamping yang selama ini bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak.
Kolaborasi itu mempercepat penanganan, sekaligus memastikan korban mendapat layanan yang menyeluruh.
Menurut Muksin, meningkatnya kasus kekerasan tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum. Pemerintah daerah juga perlu memperkuat langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Kolaborasi Lintas Instansi
Karena itu, DP3AKB mendorong pemerintah desa bersama Satpol PP dan kepolisian memetakan titik-titik yang sering menjadi lokasi tindak kejahatan.
DP3AKB akan menjadikan hasil pemetaan itu sebagai acuan, untuk memperketat pengawasan di titik-titik rawan.
“Kalau ada lokasi yang sering terjadi gangguan seperti ini, semua pihak harus lebih bersiaga. Desa juga harus aktif memberikan informasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan,” ujarnya.
Saat ini, korban masih menjalani pendampingan dari DP3AKB. Tim memantau kondisi fisik, mental, dan psikologis korban agar proses pemulihan berjalan dengan baik.
Jika korban membutuhkan penanganan lanjutan, DP3AKB akan berkoordinasi dengan rumah sakit.
“Kalau korban mengalami gangguan mental akibat kejadian itu, kami akan berkoordinasi dengan rumah sakit. Di sana ada tim psikolog, termasuk psikiater jika memang dibutuhkan,” ujarnya.
Muksin menegaskan, penanganan korban harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan.
Muksin juga mengajak masyarakat, media, pemerintah desa, dan aparat keamanan saling berbagi informasi terkait potensi gangguan keamanan. Langkah itu dinilai dapat mempercepat upaya pencegahan.
Menurutnya, koordinasi yang baik menjadi kunci untuk menciptakan ruang yang lebih aman bagi perempuan dan anak di Lombok Timur. (*)




