Genjot PAD, Pemkot Mataram Siapkan Skema Sewa Rumah Dinas dan Aset Daerah
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menyiapkan skema pemanfaatan rumah dinas dan sejumlah aset daerah untuk membuka sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri mengatakan, Pemkot Mataram tengah menginventarisasi seluruh aset daerah sebagai langkah awal penataan dan optimalisasi aset. Pendataan mencakup status kepemilikan, kondisi aset, pemanfaatan saat ini, hingga nilai aset melalui proses appraisal.
“Kita cari sumber-sumber baru, berinovasi di situ. Kita pendataan dulu, nilai asetnya berapa, eksistensinya seperti apa. Nanti dari hasil pendataan dan appraisal ini, baru kita bicara kebijakan bersama Pak Wali Kota,” ujar Alwan, Selasa, 18 Agustus 2026.
Petakan Aset Daerah
Salah satu aset yang masuk dalam pendataan yakni bangunan bekas sekolah yang sudah tidak lagi berfungsi secara optimal akibat minim siswa maupun regrouping. Salah satunya SD 36 Ampenan.
Pemkot Mataram juga memetakan rumah dinas guru dan pegawai yang tersebar pada sejumlah lokasi. Aset tersebut nantinya akan dikaji kembali untuk menentukan skema pemanfaatan yang sesuai dengan kebutuhan serta regulasi.
Alwan menegaskan, Pemkot Mataram tidak bisa langsung mengalihkan fungsi aset menjadi objek sewa. Pemerintah harus memastikan legalitas aset, status sertifikat, nilai aset, hingga dasar hukum pemanfaatannya.
“Aset kita ini masih panjang prosesnya. Tidak serta-merta begitu dialihkan langsung bisa dioperasikan. Penilaiannya yang terutama, karena kita harus menilai asetnya dulu. Kalau untuk rumah dinas guru atau pegawai, tentu peruntukannya kita kaji lagi, apakah bisa dimanfaatkan oleh ASN, PPPK, atau skema sewa yang bisa masuk menjadi retribusi daerah,” jelasnya.
Hasil inventarisasi dan appraisal nantinya menjadi dasar Pemkot Mataram menyusun kebijakan pemanfaatan aset. Pemerintah juga menyiapkan regulasi berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk mengatur tata kelola serta tarif pemanfaatan aset sesuai ketentuan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Mataram mencari sumber PAD baru tanpa mengabaikan fungsi dan status aset milik daerah. Aset yang selama ini kurang produktif berpeluang memberi manfaat ekonomi bagi daerah melalui skema pemanfaatan yang tepat.
“Target kita ke depan tentu ini bisa menjadi sumber PAD baru bagi Kota Mataram. Semua potensi yang ada kita optimalkan agar aset-aset daerah tidak terbengkalai dan justru memberi manfaat ekonomi,” pungkas Alwan. (*)




