DompuPemerintahan

Pemkab Dompu Sesuaikan KUA-PPAS 2026 dengan Prioritas Pembangunan

Dompu (NTBStu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu resmi merombak dan menyesuaikan arah kebijakan anggaran daerah melalui penyerahan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Penyesuaian substansial ini berfokus pada penataan ulang prioritas belanja daerah agar tetap selaras dengan perkembangan kondisi fiskal dan kebutuhan riil masyarakat Dompu saat ini.

Bupati Dompu, Bambang Firdaus menegaskan, Perubahan KUA-PPAS 2026 menjadi instrumen strategis untuk merealisasikan anggaran yang lebih efektif.

IKLAN

Pemkab Dompu tidak sekadar mengubah alokasi nominal. Melainkan mempertajam efektivitas program pembangunan agar dampaknya langsung dirasakan oleh publik di seluruh wilayah Kabupaten Dompu.

“Pembahasan perubahan KUA dan PPAS ini harapannya dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Kemudian juga meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan manfaat yang nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Bambang, 15 September 2026.

Prioritaskan Pembangunan

Ia menjelaskan, setiap pergeseran alokasi dana dalam APBD Perubahan harus mencerminkan tanggung jawab sosial pemerintah. Alokasi fiskal daerah perlu memperhitungkan skala prioritas, terutama yang menyentuh sektor pelayanan dasar, infrastruktur rakyat, serta program peningkatan perekonomian warga.

IKLAN

“APBD tidak semata-mata merupakan kumpulan angka dan alokasi belanja pemerintah. Setiap rupiah yang kita rencanakan dan belanjakan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan, memenuhi kebutuhan masyarakat, serta mendorong peningkatan kesejahteraan,” tegas Bambang.

Penyesuaian prioritas belanja ini sekaligus menuntut koordinasi ketat di tingkat eksekutor. Jajaran pimpinan perangkat daerah, pejabat administrator, hingga para camat memegang peran kunci. Tujuannya, memastikan setiap program yang mengalami penyesuaian anggaran terlaksana dengan efisien, akuntabel, dan tepat sasaran di lapangan.

Melalui penataan ulang plafon anggaran 2026 ini, Pemkab Dompu terus berkomitmen untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah dan menjaga kualitas layanan publik secara berkelanjutan.

Setelah tahap penyerahan ini, Pemerintah Kabupaten Dompu bersama DPRD akan segera membedah dokumen rancangan secara transparan. Hal tersebut bertujuan untuk menyepakati arah kebijakan fiskal yang paling menguntungkan bagi seluruh masyarakat Dompu. (*)

Artikel Terkait