Tagihan PJU Rp20 Miliar per Tahun, Pemkab Lombok Timur Cari Skema Penghematan
Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerinta Kabupaten Lombok Timur mulai mengkaji skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU). Setiap tahun, Pemkab mengeluarkan anggaran sekitar Rp19 hingga Rp20 miliar untuk membayar tagihan PJU.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin menilai, anggaran tersebut masih bisa dihemat. Apalagi, masih banyak lampu jalan yang tidak berfungsi di sejumlah ruas jalan.
“Setiap tahun kita membayar hampir Rp19 sampai Rp20 miliar. Sementara masih banyak lampu jalan yang tidak menyala,” ujarnya, Selasa, 14 Juli 2026.
Menurutnya, kondisi itu membuat pemerintah daerah harus mencari pola pengelolaan baru. Salah satu opsi yang kini dikaji ialah skema KPBU.
Pertimbangkan Kerja Sama Swasta
Melalui kerja sama itu, pihak swasta akan memasang lampu jalan beserta seluruh perangkatnya. Perusahaan juga bertanggung jawab melakukan perawatan selama masa kontrak.
Pemkab tetap mengeluarkan anggaran. Namun, pembayaran dilakukan berdasarkan layanan yang diberikan.
Dengan begitu, pemerintah tidak hanya membayar tagihan listrik, tetapi juga mendapatkan jaminan seluruh lampu jalan tetap menyala.
“Kalau ada yang rusak, mereka yang memperbaiki. Jadi kita puas membayar karena memang lampunya berfungsi,” ujarnya.
H. Iron, sapaan Bupati mengatakan, skema tersebut sudah diterapkan di sejumlah daerah. Salah satunya Kota Madiun.
Menurutnya, anggaran PJU di daerah itu turun cukup besar setelah menggunakan KPBU. “Di Madiun sebelumnya belasan miliar. Setelah menggunakan KPBU, tinggal sekitar Rp6 miliar,” katanya.
Selain menghemat anggaran, pemerintah juga memperoleh tambahan lampu jalan. Mitra akan merawat seluruh fasilitas tersebut, selama masa kerja sama berlangsung.
Ia menjelaskan, aturan pemerintah juga membuka ruang bagi daerah untuk menerapkan KPBU hingga puluhan tahun. Karena itu, Pemkab Lombok Timur mulai mempelajari skema tersebut.
Ia berharap, kerja sama itu bisa menekan belanja rutin daerah. Pemkab dapat mengalihkan anggaran tagihan PJU, untuk membiayai program pembangunan lainnya.
Di sisi lain, masyarakat juga akan merasakan manfaat secara langsung. Lampu jalan yang berfungsi akan meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari.
Pemerintah daerah kini masih menyusun kajian sebelum memutuskan menggunakan skema tersebut.
Jika hasilnya sesuai harapan, KPBU akan menjadi salah satu solusi untuk memperbaiki layanan penerangan jalan. Sekaligus mengurangi beban anggaran daerah. (*)




