NTB Dapat Tambahan Kuota Bantuan Perumahan Jadi 10 Ribu Unit
Mataram (NTBSatu) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), menambah kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Provinsi NTB pada 2026.
Alokasi yang semula 6.418 unit naik menjadi 10 ribu unit. Tambahan ini setelah Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Damayanti Putri dan Pemprov NTB, rapat bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti mengatakan, pemerintah pusat menambah kuota BSPS untuk NTB karena mempertimbangkan angka kemiskinan di daerah tersebut.
“Yang awalnya direncanakan 6.000 sekian jadi 10.000. Karena dinilai angka kemiskinan kita, jadi kita dapat ruang tambah,” kata Nelly kepada NTBSatu, Rabu, 1 Juli 2026.
Nelly menjelaskan, Balai Kementerian PKP di NTB akan menjalankan program BSPS. Balai juga akan mengelola anggaran, melaksanakan program, serta memverifikasi calon penerima bersama dinas perumahan kabupaten/kota.
Ia menjelaskan, Pemprov NTB tidak mengelola program tersebut. Karena itu, ia meminta pemerintah kabupaten/kota mengawal proses verifikasi agar bantuan tepat sasaran.
“Kami mengharapkan pemerintah kabupaten/kota proaktif saat verifikasi penerima bantuan. Kalau bisa prioritaskan warga desil 1 dan 2,” ujarnya.
Menurut Nelly, Kementerian PKP menetapkan syarat penerima BSPS untuk masyarakat desil 1 hingga desil 4. Namun, Pemprov NTB berharap pemerintah kabupaten/kota mengutamakan masyarakat desil 1 dan 2 saat memverifikasi calon penerima.
Mulai Lakukan Pendataan
Ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota tidak langsung mengacu pada data desil.
Ia menceritakan, pengalaman Pemprov NTB saat mendata keluarga miskin ekstrem untuk Program Desa Berdaya, menunjukkan petugas masih menemukan banyak data yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Data desil itu tidak bisa kita telan mentah-mentah. Harus ada verifikasi dan validasi yang betul-betul akurat di lapangan,” katanya.
Nelly mengungkapkan, tim pendata menemukan sejumlah warga yang sudah meninggal dunia dan beberapa nama yang kondisi sosialnya berubah. Karena itu, pemerintah desa dan kabupaten/kota harus memastikan setiap calon penerima benar-benar memenuhi syarat.
Menurutnya, Pemprov NTB sudah memperjuangkan tambahan kuota BSPS. Kini, pemerintah kabupaten/kota harus mengawal verifikasi agar masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan tersebut.
“Kita (Pemprov) sudah berjuang mendapatkan tambahan alokasi, kami berharap teman-teman kabupaten/kota menjaga kualitas verifikasinya supaya program ini tepat sasaran,” katanya. (*)




