Pemerintahan

Dinas Kesehatan Ingatkan Masyarakat NTB Waspadai Virus Hanta

Mataram (NTBSatu) – Dinas Kesehatan Provinsi NTB, mengimbau masyarakat NTB untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit yang disebabkan oleh Virus Hanta. Peringatan ini menyusul adanya laporan kasus Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) di kapal pesiar MV Hondius. Temuan ini dilaporkan otoritas kesehatan internasional. 

Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr. H.Lalu Hamzi Fikri menyampaikan, imbauan ini menindaklanjuti Surat Kementerian Kesehatan RI Nomor: SR.03.01/C/2572/2026 tanggal 10 Mei 2026 tentang Kewaspadaan Penyakit Virus Hanta.

Meski saat ini belum terdapat laporan kasus penyakit virus hanta tipe HPS di Indonesia, namun kewaspadaan perlu terus ditingkatkan. Mengingat, mobilitas perjalanan internasional yang tinggi serta adanya temuan kasus di beberapa provinsi di Indonesia.

IKLAN

“Dinas Kesehatan Provinsi NTB telah menginstruksikan seluruh jajaran kesehatan. Mulai dari dinas kesehatan kabupaten/kota, rumah sakit, puskesmas hingga laboratorium kesehatan masyarakat. Agar, meningkatkan surveilans, deteksi dini, edukasi masyarakat, dan kesiapsiagaan pelayanan kesehatan terhadap kemungkinan adanya kasus penyakit virus hanta,” ujarnya, Selasa, 12 Mei 2026. 

Laksanakan Surveilans Optimal

Fikri menyampaikan, rumah sakit hingga Balai Laboratorium Kesehatan dan Balai Kekarantinaan Kesehatan akan terus melaksanakan surveilans yang optimal. Mengendalikan faktor risiko, menguatkan sumber daya kesehatan, serta rencana tanggap darurat sebagai kesiapan menghadapi berbagai risiko termasuk KLB

“Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti cuci tangan pakai sabun atau menggunakan hand sanitizer,” ujarnya. 

IKLAN

Selain itu, masyarakat juga harus menerapkan etika batuk dan bersin, menghindari kontak langsung dengan rodensia (tikus/celurut) maupun ekskresi dan sekresinya. Kemudian, menjaga kebersihan area tempat tinggal dan tempat kerja. Menyimpan makanan dan minuman dengan aman menggunakan tudung saji atau wadah tertutup.

“Hal ini guna mencegah kontaminasi rodensia, menutup seluruh lubang di dalam maupun luar rumah. Agar tikus dan celurut tidak masuk ke dalam rumah,” ungkapnya. 

Fikri juga mengimbau masyarakat segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan. Terlebih, jika mengalami gejala seperti demam, sakit kepala, nyeri badan, lemas ikterik/jaundice, batuk, atau sesak napas.

“Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menyebarluaskan informasi untuk menghindari penyebarluasan informasi yang tidak akurat,” ujarnya. 

Dinas Kesehatan Provinsi NTB terus berkoordinasi dengan lintas sektor dan fasilitas pelayanan kesehatan. Hal ini guna memastikan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi penyakit infeksi emerging. Serta, menjaga kesehatan masyarakat secara optimal.

Apa itu Virus Hanta?

Sebagai informasi, penyakit Virus Hanta merupakan penyakit zoonosis. Penyebabnya, adalah Orthohantavirus dan ditularkan melalui kontak dengan rodensia alias hewan pengerat seperti tikus dan celurut, termasuk melalui urin, feses, saliva atau air liur, maupun debu yang terkontaminasi.

Penyakit ini dapat menimbulkan dua manifestasi klinis, yaitu Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dan Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS). Gejalanya berupa demam, sakit kepala, nyeri badan, lemas, batuk, sesak napas hingga gangguan ginjal.

Dalam konferensi pers yang dilakukan Kementerian Kesehatan RI pada Senin, 11 Mei 2026 kemarin, Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, dr. Andi Saguni menyampaikan, adanya laporan terkait seorang Warga Negara Asing (WNA) yang berdomisili di Jakarta Pusat dan diketahui sempat menjalani kontak erat pada klaster Hantavirus kapal pesiar MV Hondius. 

Kemenkes bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang diterima melalui notifikasi International Health Regulation (IHR) National Focal Point Inggris pada 7 Mei 2026 pukul 21.50 WIB tersebut.

Andi Saguni menjelaskan, WNA laki-laki berusia 60 tahun tersebut tidak menunjukkan gejala. Namun, memiliki komorbid hipertensi yang telah diderita selama 10 tahun dan tidak terkontrol, serta memiliki kebiasaan menggunakan vape. 

Sebagai langkah antisipasi dan kewaspadaan dini, pasien segera dievakuasi ke RSPI Sulianti Saroso untuk menjalani observasi, karantina, serta pemeriksaan laboratorium menyeluruh.

Kemenkes kemudian melakukan pengambilan berbagai spesimen, seperti urin, saliva, usap tenggorok, dan darah lengkap untuk diperiksa di laboratorium. 

Hasil pemeriksaan PCR menunjukkan seluruh spesimen negatif hantavirus. Meski demikian, pasien tetap berada dalam pemantauan ketat di RSPI Sulianti Saroso sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko penularan.

Kemenkes juga menegaskan, hingga saat ini Indonesia belum menemukan kasus Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) seperti yang terjadi pada klaster MV Hondius. 

Kasus hantavirus yang pernah terkonfirmasi di Indonesia merupakan tipe Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dengan strain Seoul Virus. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Artikel Terkait

Back to top button