Pemerintahan

Pemprov NTB Usulkan Rp48 Miliar untuk Perbaiki Jalan Bajo–Sampungu yang Rusak Selama 30 Tahun

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mengusulkan anggaran Rp48 miliar untuk memperbaiki ruas Jalan Bajo-Sampungu di Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima.

Usulan itu mencuat saat puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Soromandi Mataram (HIMSI Mataram) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur NTB pada Rabu, 3 Juni 2026.

Staf Ahli Gubernur NTB Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Sosial Kemasyarakatan, Yusron Hadi, menerima langsung perwakilan massa bersama Kepala Dinas PUPRPKP NTB, Lalu Kusuma Wirajaya, dan Kabid Bina Marga PUPRPKP NTB, Rizali Amin.

IKLAN

Koordinator Umum HIMSI Mataram, Furkan YK mengatakan, masyarakat Soromandi sudah terlalu lama menghadapi kondisi jalan yang rusak. Menurutnya, kerusakan jalan tersebut berlangsung lebih dari tiga dekade tanpa penanganan yang memadai.

Furkan menilai, kondisi itu bertolak belakang dengan potensi pertanian yang dimiliki Soromandi. Sebagai salah satu wilayah penghasil jagung, ia meminta pemerintah memberi perhatian lebih terhadap infrastruktur pendukung distribusi hasil panen.

Ia juga menyoroti tingginya risiko kecelakaan akibat kerusakan jalan. Dalam sebulan terakhir, dua truk pengangkut jagung mengalami kecelakaan saat melintas di ruas tersebut.

IKLAN

“Bulan kemarin terjadi dua kecelakaan truk pengangkut jagung. Kami tidak ingin kejadian yang sama terus berulang karena kondisi jalan yang rusak,” ujarnya.

Masuk Prioritas Pemprov

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Yusron Hadi mengapresiasi langkah HIMSI Mataram yang mengawal isu pembangunan di daerah. Ia memastikan Pemprov NTB menerima aspirasi terkait ruas jalan sepanjang sekitar 18 kilometer di Soromandi.

Menurut Yusron, jajaran Dinas PUPRPKP akan menjelaskan langkah teknis yang tengah pemerintah siapkan untuk mempercepat penanganan jalan tersebut.

“Kami menerima aspirasi ini. Untuk langkah konkret dan teknis, Dinas PUPRPKP akan menjelaskan lebih rinci,” katanya.

Kepala Dinas PUPRPKP NTB, Lalu Kusuma Wirajaya mengatakan, pihaknya tengah melengkapi sejumlah persyaratan administrasi agar proses perbaikan jalan bisa segera berjalan. Ia meminta masyarakat bersabar karena setiap tahapan membutuhkan waktu.

“Kami terus menyiapkan seluruh persyaratan agar apa yang masyarakat Soromandi perjuangkan bisa segera terealisasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Bina Marga PUPRPKP NTB, Rizali Amin mengungkapkan ruas Jalan Bajo-Sampungu masuk tiga prioritas utama yang Pemprov NTB usulkan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD).

Pemprov NTB mengajukan anggaran sekitar Rp48 miliar untuk menangani ruas tersebut secara menyeluruh. “Kami mengusulkan Rp48 miliar untuk ruas Bajo-Sampungu. Mohon dukungan dan kesabarannya,” kata Rizali.

Ia menjelaskan, Pemprov memilih skema Inpres Jalan Daerah karena kemampuan fiskal daerah masih terbatas. Saat ini, pemerintah pusat memberi perhatian terhadap sejumlah usulan prioritas dari NTB, termasuk ruas Bajo-Sampungu.

Pemprov NTB juga terus mengawal proses pengajuan yang dijadwalkan masuk tahap akhir pada 12 Juni 2026. Rizali menegaskan, pemerintah mengajukan skema tersebut agar perbaikan jalan tidak lagi bersifat sementara.

“Kami ingin memperbaiki ruas Bajo-Sampungu secara total, bukan sekadar tambal sulam,” tegasnya. (*)

Artikel Terkait

Back to top button