Wabup Hanipah Kukuhkan 22 Kepala Sekolah di Sumbawa Barat
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa Barat mengukuhkan serta memutasi 22 kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP di Aula Ki Hajar Dewantara, Selasa, 30 Juni 2026.
Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov menjelaskan, jabatan kepala sekolah merupakan amanah sekaligus tugas tambahan bagi guru berkompeten. Regulasi membatasi masa jabatan selama empat tahun dengan kesempatan perpanjangan satu kali masa bakti.
“Menjadi kepala sekolah adalah amanah dan tugas tambahan untuk orang-orang terpilih yang memiliki kompetensi,” ujar Wabup Hanipah, Selasa, 30 Juni 2026.
Wabup Hanipah menegaskan, seluruh sekolah memiliki kualitas yang setara jika pemimpin mengelolanya secara benar. Pemerintah daerah tidak pernah membedakan perlakuan antara satu sekolah dengan sekolah lainnya.
Wakil Bupati menitipkan dua pesan utama mengenai kepemimpinan pembelajar yang adaptif terhadap teknologi informasi. Pemimpin juga harus menerima masukan demi mendongkrak mutu pendidikan daerah.
“Kepala sekolah harus mampu membangun kolaborasi dengan seluruh warga sekolah melalui pembagian tugas yang tepat,” tegas Hanipah.
Para kepala sekolah wajib mengawal program Layanan Maju Pendidikan melalui Kartu Sumbawa Barat Maju. Siswa baru tahun ajaran 2026/2027 harus menerima fasilitas seperti BOSDA dan seragam gratis.
Beasiswa untuk siswa berprestasi serta kurang mampu juga menjadi prioritas utama pihak sekolah. Pemimpin sekolah harus segera berkoordinasi dengan dinas jika menghadapi kendala lapangan.
“Segera laporkan setiap masalah administrasi agar anak-anak didik menerima hak mereka tepat waktu,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat berharap para pejabat baru ini memegang teguh tanggung jawab profesi. Mereka memikul misi besar untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan secara berkelanjutan. (*)




