Lombok BaratPendidikan

Kuota Sekolah Rakyat Lobar Berkurang, Gedung Permanen Belum Terbangun

Lombok Barat (NTBSatu) – Kuota penerimaan siswa baru Sekolah Rakyat di Kabupaten Lombok Barat berkurang pada tahun ajaran 2026. Kondisi ini terjadi karena pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat di daerah tersebut belum terealisasi.

Salah satunya adalah Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 18 Lombok Barat yang berada di Sentra Paramita Mataram. Kepala SRMP 18 Lombok Barat, Satria Irwandi mengatakan, kuota penerimaan tahun ini hanya mencapai 60 siswa. Jumlah tersebut lebih rendah daripada tahun sebelumnya yang mencapai 100 siswa.

“Kami tetap mendapatkan jatah penerimaan murid baru, jumlahnya 60. Sekolah Rakyat Dasar (SRD) juga 60 orang,” ujar Satria, Jumat, 12 Juni 2026.

IKLAN

Menurutnya, pemerintah mengalokasikan kuota lebih besar kepada Kabupaten Lombok Utara karena telah memiliki gedung permanen. Keberadaan fasilitas tersebut membuat pelaksanaan program Sekolah Rakyat di daerah itu lebih siap menampung peserta didik baru.

“Ada porsinya, jadi karena di Lombok Utara bangunan permanen, maka prioritaskan siswa dari sana lebih banyak. Kalau digabung kan nanti banyak jumlahnya,” jelasnya.

Meski kuota berkurang, minat dan kebutuhan terhadap Sekolah Rakyat di Lombok Barat tetap tinggi. Satria menyebut jumlah calon siswa yang memenuhi kriteria program tersebut mencapai lebih dari 300 orang.

IKLAN

“Cukup tinggi di Lombok Barat ini, bahkan sampai 300 lebih,” katanya.

Pendaftaran Siswa Baru Tuntas

Saat ini, proses pendaftaran siswa baru telah tuntas pelaksanaannya. Kementerian Sosial masih melakukan verifikasi data calon peserta didik sebelum menetapkan daftar siswa yang akan masuk.

“Untuk pendaftaran sudah selesai, sedang verifikasi sekarang terkait dengan desil mereka,” tuturnya.

Sebanyak 60 siswa yang lolos seleksi nantinya akan menjalani proses belajar di Sekolah Rakyat Terintegrasi Lombok Utara. Mereka juga akan tinggal di asrama bersama siswa dari berbagai daerah lainnya.

Pemerintah sebelumnya menargetkan untuk memulai pembangunan pada September 2025 di Desa Kuripan Utara, Kecamatan Kuripan.

Namun, lahan seluas 8,5 hektare tersebut sebelumnya masuk dalam Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Sehingga memerlukan proses administrasi tambahan sebelum dapat mulai pembangunan .

Setelah beberapa bulan berproses, Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini alias LAZ akhirnya menyelesaikan persoalan tata ruang yang sebelumnya menghambat proyek tersebut. Ia memastikan, lokasi yang menjadi target, tidak lagi masuk dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Kami sudah menyelesaikan perubahan tata ruangnya. Lokasi itu sudah tidak masuk LP2B,” ujarnya, Rabu, 10 Juni 2026.

Pemerintah daerah optimis kuota penerimaan siswa akan kembali meningkat setelah gedung permanen Sekolah Rakyat Lombok Barat berdiri dan mulai beroperasi. (*)

Artikel Terkait