Pemkab Lobar Nilai Hotel Santosa Ganggu Wajah Senggigi, Penjualan Aset Dipercepat
Lombok Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) mendesak penyelesaian aset eks Hotel Santosa Senggigi. Selain mengejar piutang pajak daerah, pemerintah menilai bangunan mangkrak tersebut mengganggu wajah kawasan wisata Senggigi.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lobar, Lalu Agha Farabi mengatakan, Bupati Lobar, Lalu Ahmad Zaini, ingin persoalan Hotel Santosa segera berakhir. Menurutnya, bangunan yang terbengkalai itu mengganggu pemandangan kawasan wisata, sekaligus menghambat proyek pengembangan Senggigi.
“Bupati ingin persoalan ini selesai supaya tidak mengganggu view dan proyek pemerintah yang mendukung peningkatan PAD,” ujarnya, Rabu, 1 Juli 2026.
Karena itu, Pemkab terus mendorong proses penjualan aset Hotel Santosa melalui kurator segera tuntas.
Pemkab Tunggu Investor Baru
Agha menjelaskan, proses penjualan aset kini berada di tangan kurator. Menurutnya, pemerintah daerah tidak lagi menangani proses pencarian investor. Seluruh tahapan penjualan kini menjadi kewenangan kurator.
“Nanti kurator yang memproses sampai aset itu terjual,” katanya.
Menurutnya, hasil penjualan aset akan lebih dulu pemerintah gunakan untuk membayar kewajiban prioritas, termasuk tunggakan pajak daerah kepada Pemkab Lobar. “Kalau aset terjual, piutang pemerintah daerah langsung menjadi prioritas pembayaran,” ujarnya.
Pemkab berharap, investor baru segera mengambil alih aset tersebut agar kawasan Senggigi kembali berkembang.
Senggigi Mulai Bangkit
Selain menunggu investor, Pemkab mengaku terus menggencarkan berbagai kegiatan untuk menghidupkan kembali pariwisata Senggigi. Agha menyebut, pemerintah telah memulai Festival Senggigi sebagai bagian dari upaya menggerakkan kembali kawasan wisata itu.
Menurutnya, berbagai agenda wisata juga sedang pemerintah siapkan untuk menarik kunjungan wisatawan. “Sekarang Senggigi mulai menggeliat lagi,” katanya.
Namun, ia menilai keberadaan bangunan Hotel Santosa yang terbengkalai masih menjadi hambatan bagi penataan kawasan.
Sebelumnya, Bupati Lobar, Lalu Ahmad Zaini mengungkapkan, rencana mengubah lahan eks Hotel Santosa menjadi kawasan komersial sekaligus pintu masuk Pelabuhan Senggigi. Ia menyebut, konsep tersebut menggabungkan pusat perbelanjaan dengan kawasan pelabuhan agar menjadi wajah baru Senggigi.
“Investor baru datang menyampaikan paparan ke kami sebelumnya. Kan butuh proses juga untuk sekarang,” jelas LAZ beberapa waktu sebelumnya.
Sebelumnya, Hotel Santosa sendiri telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya sejak 2024. Setelah gagal menyelesaikan utang kepada para kreditur.
Salah satu kreditur prioritas ialah Pemkab Lobar dengan nilai piutang pajak daerah sekitar Rp8 miliar. Proses penjualan aset kini berlangsung melalui kurator, yang nantinya akan menggunakan hasil lelang untuk melunasi kewajiban para kreditur sesuai urutan prioritas. (*)




