Diskominfotik NTB Telusuri Grup Virtual LGBT yang Melibatkan Remaja di Lombok
Mataram (NTBSatu) – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB bergerak cepat merespons kemunculan sejumlah grup komunitas virtual di media sosial, yang mengarah pada aktivitas LGBT di Pulau Lombok.
Kepala Diskominfotik NTB, Ahsanul Khalik mengatakan, kini sedang melakukan penelusuran mendalam terhadap akun-akun tersebut. Ia melakukan langkah ini setelah mendapati laporan adanya keterlibatan anak di bawah umur.
“Tim Diskominfotik Provinsi NTB segera melakukan profiling terhadap akun dan grup yang dimaksud sebagai langkah awal. Selanjutnya mengumpulkan informasi dan bukti digital yang diperlukan,” ujarnya kepada NTBSatu pada Rabu, 1 Juli 2026.
Ajukan Pemutusan Akses
Ahsanul menjelaskan, Pemprov tidak memiliki wewenang langsung untuk menghapus akun atau grup di platform media sosial. Kewenangan tersebut sepenuhnya berada di bawah pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang bekerja sama dengan penyelenggara platform.
Oleh karena itu, Ahsanul akan mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu. Jika hasil verifikasi nanti menunjukkan bukti kuat adanya pelanggaran hukum, eksploitasi, atau keterlibatan anak di bawah umur, pemerintah akan segera menyodorkan hasil temuan tersebut ke pusat.
Selain itu, Ahsanul akan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Polda NTB sebagai langkah lanjutan jika menemukan unsur tindak pidana.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk proses pelaporan dan permohonan penanganan sesuai kewenangannya,” lanjutnya.
Langkah Preventif
Selain penegakan hukum di ruang digital, pemerintah menyoroti pentingnya perlindungan anak dari paparan komunitas dewasa di dunia siber. Masuknya remaja usia belasan tahun ke dalam grup-grup publik tersebut memicu keprihatinan sekaligus sebagai alarm bagi ketahanan keluarga.
Pemprov NTB menyatakan perlindungan anak di ruang digital merupakan tanggung jawab kolektif. Komponen ini melibatkan pemerintah, keluarga, sekolah, hingga penyedia platform digital itu sendiri.
Sebagai langkah preventif, Ahsanul akan menggenjot program literasi digital. Edukasi ini menyasar pelajar, mahasiswa, guru, hingga orang tua agar mampu memilah aktivitas secara sehat dan bertanggung jawab. Materi edukasi mencakup keamanan, etika, dan pencegahan eksploitasi.
Selanjutnya, Ahsanul mengajak masyarakat aktif melaporkan akun atau grup media sosial yang meresahkan maupun memuat konten negatif, termasuk yang mengarah pada aktivitas LGBT.
“Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi seluruh warga NTB,” tegasnya.(*)




