Lombok BaratPolitik

DPRD Lombok Barat Soroti Kasus Guru Tilap Tabungan Siswa, Usul Sistem Akun Virtual

Lombok Barat (NTBSatu) – Komisi IV DPRD Lombok Barat (Lobar) menyoroti kasus guru SDN 5 Babussalam yang menggunakan uang tabungan siswa senilai Rp105 juta.

DPRD meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lobar segera mengubah sistem pengelolaan tabungan siswa, agar kasus serupa tidak terulang.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lobar, Dr. Syamsuriansyah menilai, pengelolaan tabungan secara manual sudah tidak lagi relevan. Menurutnya, sekolah seharusnya memanfaatkan sistem akun virtual yang bekerja sama dengan perbankan.

IKLAN

“Kalau memang mau menabung, gunakan virtual account yang bekerja sama dengan bank,” ujarnya, Selasa, 30 Juni 2026.

Ia menilai, sistem tersebut lebih aman karena uang siswa langsung tercatat di rekening masing-masing. Selain itu, guru tidak lagi memegang uang dalam jumlah besar.

Syamsuriansyah juga mengatakan, skema sederhananya hanya dengan bank cukup datang ke sekolah secara berkala untuk menerima setoran tabungan siswa.

IKLAN

“Pihak bank bisa datang seminggu sekali ke sekolah. Konsepnya sederhana,” kata ketua fraksi Perindo tersebut.

Menurutnya, guru hanya membantu mengumpulkan uang tabungan sebelum menyerahkannya kepada bank. Dengan cara itu, risiko penyalahgunaan dana dapat ditekan.

Jangan Tambah Beban Guru

Syamsuriansyah juga mengingatkan, guru sudah memiliki tanggung jawab utama sebagai pendidik. Oleh karena itu, sekolah tidak perlu menambah beban administrasi keuangan kepada guru.

“Guru sudah mengajar dan menyiapkan materi pembelajaran. Jangan ditambah beban lain,” ujarnya.

Ia mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lobar segera menyusun pola pengelolaan tabungan siswa yang lebih aman. Menurutnya, pemerintah daerah dapat menggandeng Bank seperti NTB Syari’ah sebagai mitra pengelolaan tabungan pelajar.

“Dikbud harus merancang sistem ini. Semua pihak harus berkolaborasi,” katanya.

Syamsuriansyah mengaku prihatin kasus tersebut sempat mencoreng dunia pendidikan di Lobar. “Saya tidak ingin ada lagi kasus seperti itu. Kasihan teman-teman guru,” ujarnya.

Gunakan Rp105 Juta Tabungan Siswa

Sebelumnya, guru berinisial LA di SDN 5 Babussalam mengaku menggunakan uang tabungan sekitar 27 siswa kelas III untuk kepentingan pribadi. Nilai tabungan yang telah ia gunakan mencapai Rp105 juta. Kasus itu sempat memicu protes para wali murid karena tabungan siswa tidak kunjung ia bagikan.

Namun, guru tersebut akhirnya mengembalikan seluruh dana sebelum tenggat waktu. Kepala SDN 5 Babussalam, Muhazzab memastikan, seluruh uang telah diterima orang tua siswa dengan jumlah lengkap. Ia juga menyebut, guru tersebut memperoleh dana pengganti melalui pinjaman.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lobar dan Ombudsman RI Perwakilan NTB telah menyatakan akan mengevaluasi mekanisme tabungan siswa agar kasus serupa tidak kembali terjadi. (*)

Artikel Terkait