NTBPolitik

‘Triple Agenda’ Belum Punya Indikator, DPRD NTB Pertanyakan Arah Perencanaan Bappeda

Mataram (NTBSatu) – Komisi IV DPRD NTB mempertanyakan efektivitas perencanaan pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB.

Sorotan muncul setelah Bappeda mengakui Triple Agenda belum memiliki indikator kinerja khusus. Pengakuan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD NTB bersama Bappeda, Selasa, 30 Juni 2026.

Padahal, Triple Agenda menjadi program prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Program itu meliputi pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan penguatan sektor pariwisata.

IKLAN

Anggota Komisi IV DPRD NTB, Soeharto menilai, Triple Agenda belum tercermin dalam dokumen perencanaan maupun penganggaran daerah. Ia menyoroti kecilnya anggaran untuk sinkronisasi lintas OPD. Sebaliknya, anggaran penunjang organisasi justru masih mendominasi.

Triple Agenda belum menjadi parameter utama penyusunan program pembangunan,” ujarnya, Selasa, 30 Juni 2026.

Karena itu, Soeharto meminta Bappeda membuka alokasi anggaran yang benar-benar mendukung tiga program prioritas tersebut. Dengan begitu, DPRD dapat mengukur efektivitas pelaksanaannya.

IKLAN

Pertanyakan Kewenangan Bappeda

Sekretaris Komisi IV DPRD NTB, Hasbullah Muis Konco menegaskan, Bappeda harus menjadi pengarah seluruh perencanaan OPD.

” Sebenarnya sejauh mana kewenangan Bappeda menentukan program prioritas daerah?,” ujar legislator dari PAN tersebut.

Konco juga meminta Bappeda mengevaluasi belanja penunjang yang masih bisa masuk efisiensi. Menurutnya, anggaran hasil efisiensi sebaiknya memperkuat kualitas perencanaan pembangunan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB, Sudirsah Sujanto menilai, rendahnya belanja modal menunjukkan perencanaan pembangunan belum optimal. Ia mengkritik OPD dengan serapan tinggi namun kinerja rendah.

“Jadi langkah Bappeda sebenarnya bagaimana ?masih ada OPD yang serapan anggarannya tinggi, tetapi kinerjanya justru menurun,” kritik Sudirsah.

Selain itu, Sudirsah meminta penjelasan dampak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap penurunan angka kemiskinan di NTB.

Di sisi lain, anggota Komisi IV lainnya meminta Bappeda membuka data serapan anggaran seluruh OPD. Mereka juga meminta daftar OPD dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) terbesar sebagai bahan evaluasi DPRD.

Bappeda Akui Belum Ada Indikator

Menanggapi berbagai sorotan itu, Bappeda mengakui Triple Agenda belum memiliki indikator kinerja yang spesifik. Program pendukungnya masih tersebar di berbagai OPD. Karena itu, pengukurannya belum terintegrasi dalam satu sistem.

Bappeda menjelaskan, kewenangannya hanya pada aspek perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan. Sedangkan pelaksanaan program menjadi tanggung jawab masing-masing OPD.

Bappeda juga menyebut telah membentuk Performance Accountability Coordinator (PAC). Tim itu bertugas mendampingi setiap OPD untuk meningkatkan capaian kinerja.

Untuk pengentasan kemiskinan, Bappeda mencatat terdapat 330 desa miskin di NTB. Hingga kini, intervensi program baru menjangkau 220 desa.

Sementara itu, terkait Program Makan Bergizi Gratis, Bappeda mengaku belum bisa memastikan dampaknya terhadap penurunan kemiskinan. Menurut Bappeda, penurunan angka kemiskinan memang terjadi. Namun, pihaknya masih perlu mengkaji apakah kondisi itu dipengaruhi langsung oleh program tersebut.

Dalam rapat itu, Bappeda juga memaparkan realisasi anggaran 2025. Dari pagu Rp39,73 miliar, realisasi keuangan mencapai Rp37,39 miliar atau 94,11 persen. Sedangkan capaian fisik program mencapai 98,71 persen.

Bappeda juga menyatakan tidak menerima temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun anggaran 2025. (*)

Artikel Terkait