Atasi Masalah Sampah, Pemkot Bima Matangkan Pengelolaan dari Hulu ke Hilir
Kota Bima (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, terus melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah. Sebagai langkah awal, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tengah mengkaji pola pengangkutan berdasarkan jenis sampah melalui proyek percontohan (pilot project) yang berlangsung di tiga kelurahan.
Kepala Dinas LH Kota Bima, Syahrial Nuryadin mengungkapkan, tiga lokus percontohan tersebut adalah Kelurahan Rabangodu Utara, Kelurahan Paruga, dan Kelurahan Nae.
“Nanti tiga kali dalam seminggu, rute pengangkutannya hanya untuk sampah non-organik. Kemudian tiga hari berikutnya khusus sampah organik,” ungkapnya pada NTBSatu, Kamis, 18 Juni 2026.
Pemerintah akan menerapkan aturan tegas dalam pelaksanaan sistem baru ini. Jika masyarakat tidak disiplin dalam memilah sampah rumah tangganya, operator lapangan tidak akan mengangkutnya.
“Di hari pengangkutan sampah non-organik, kalau ada masyarakat yang mengeluarkan sampah organik, kami tidak akan angkut. Kami akan kembalikan ke lokasi pemiliknya. Tentu kami akan berkoordinasi dengan RT/RW,” tegasnya.
Gunakan Sistem Kode Warna Plastik
Untuk menyukseskan program ini, pemerintah daerah telah melayangkan surat edaran resmi mengenai standarisasi kantong plastik yang akan masyarakat gunakan.
Sampah non-organik wajib menggunakan plastik berwarna merah, sementara sampah organik menggunakan plastik berwarna hitam.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Camat dan Lurah agar mensosialisasikan serta mengimbau masyarakat agar mulai memilah sampah. Kami mengimbau agar sampahnya dibuang dalam keadaan sudah terbungkus,” ujar Syahrial.
Syahrial menyebut, pemerintah juga berencana mengadaptasi program pengolahan sampah organik terpadu secara mandiri, salah satunya melalui pengadaan sarana ‘Ma ka Kura’ (mengurangi).
“Ke depan kami akan menganggarkan minimal di masing-masing kantor Camat, Lurah, dan OPD itu untuk dibangun ‘Ma ka Kura ini’. Nanti setelah itu, kalau bisa berjalan baik dan sukses, ya kami tempatkan di tiap RT atau tiap RW di lingkungannya,” jelasnya.
Saat ini, Kelurahan Nae menjadi pusat percontohan hulu ke hilir. Di wilayah ini, pemerintah menggandeng BUMN untuk membangun ekosistem peduli lingkungan yang komprehensif.
“Sekarang kami sedang menggagas program ‘Satu RT, Satu Biopori’. Kami sedang pilot project di salah satu kelurahan binaan, bekerja sama dengan BUMN, yaitu Pelindo. Di Kelurahan Nae,” terangnya.
Targetkan TPST di TPA Oi Mbo pada 2027
Selain fokus pada pemilahan di tingkat rumah tangga, Pemerintah Kota Bima juga tengah mempersiapkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di tingkat hilir.
“Kami tahun ini sedang mempersiapkan secara administrasinya. InsyaAllah, 2027 kita ikhtiarkan,” kata Syahrial.
Ia menilai, langkah ini krusial mengingat produksi sampah di Kota Bima saat ini sudah menyentuh angka sekitar 100 ton per hari.
Kehadiran TPST baru ini diproyeksikan mampu memangkas separuh dari beban sampah harian tersebut, dengan perkiraan anggaran Rp40 sampai Rp50 miliar.
“Dengan adanya TPST itu bisa terkelola sampahnya sekitar 50 ton per hari, setengahnya. Nanti kami akan bangun di TPA Oi Mbo. Perkiraan butuh Rp40 sampai Rp50 miliar, Lahannya sudah siap, dan kami sedang memenuhi segala persyaratannya,” pungkasnya. (*)




