Sumbawa Barat

Pencanangan Program JAWARA KSB Perkuat Perlindungan Administratif Anak

Sumbawa Barat (NTBSatu) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat memperkuat perlindungan administrasi kependudukan bagi anak-anak melalui inovasi baru.

Bupati Sumbawa Barat menghadiri langsung pencanangan program Jaksa Mengawal Administrasi untuk Wujudkan Anak Sejahtera (JAWARA) di SDN 01 Taliwang, Jumat, 19 Juni 2026.

Dalam hal ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat untuk mengawal program tersebut. Kolaborasi positif tersebut bertujuan menjamin seluruh pemenuhan dokumen identitas resmi anak di daerah.

IKLAN

Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Agung Pamungkas, S.H., M.H. menyebut, program JAWARA sebagai tindak lanjut nota kesepahaman kedua lembaga. Oleh karena itu, kepemilikan akta kelahiran sangat penting untuk memberikan kepastian perlindungan hukum bagi anak.

Lebih lanjut, dokumen kependudukan yang sah menjadi syarat utama anak dalam mengakses berbagai macam layanan publik pemerintah. Ketertiban administrasi ini selain itu mampu mencegah potensi bahaya eksploitasi anak sejak dini.

“Data kelahiran sangat penting untuk perlindungan kepentingan hukum anak,” ujar Agung Pamungkas, Jumat, 19 Juni 2026.

IKLAN

Meskipun demikian, pihak Kejari menemukan fakta bahwa masih ada anak-anak yang belum mengantongi dokumen akta kelahiran. Maka dari itu, kerja sama lintas instansi ini akan mempercepat penuntasan masalah administrasi anak secara menyeluruh.

Apresiasi Program

Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., memberikan apresiasi tinggi atas peluncuran program inovatif tersebut. Sebab, Ia menilai, sinergi antarlembaga akan mengoptimalkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat luas.

“Diperlukan kolaborasi dan sinergi agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” kata Bupati Amar.

Selanjutnya, Bupati Amar menjelaskan bahwa program JAWARA mengawal pemenuhan hak-hak dasar anak sejak mereka lahir. Dokumen identitas tersebut mengamankan posisi anak, bukan sekadar untuk memenuhi syarat pendaftaran sekolah.

Sebagai contoh, anak-anak memerlukan validitas data kependudukan untuk memperoleh akses layanan kesehatan seperti kepesertaan BPJS. Oleh sebab itu, pemerintah daerah wajib menjamin hak sosial dan hak hukum anak melalui pengadministrasian yang rapi.

“Hak-hak hukum dan hak sosial inilah yang harus kita jamin melalui pengadministrasian yang baik,” jelasnya.

Di sisi lain, Kartu Identitas Anak dan Akta Kelahiran mempermudah jajaran pemerintah dalam melacak pemenuhan hak anak. Sistem administrasi yang tertib dengan demikian menjadi benteng pertahanan utama dari tindakan penyalahgunaan identitas.

Bupati Amar berterima kasih kepada semua pihak yang mengawal masa depan anak-anak Sumbawa Barat. Kepala daerah menegaskan bahwa langkah preventif melalui tertib dokumen kependudukan merupakan cara terbaik melindungi generasi penerus bangsa.

“Langkah preventif sejak awal adalah cara terbaik untuk melindungi mereka,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait