Sumbawa Barat

Baru Menyasar 2.000 Jiwa, Mayoritas Penduduk Sumbawa Barat Belum Aktivasi IKD

Sumbawa Barat (NTBSatu) – Kabupaten Sumbawa Barat menghadapi tantangan berat dalam mempercepat transisi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat. Hingga kini, cakupan kepemilikan IKD warga setempat rupanya masih berada di bawah angka lima persen.

Rendahnya persentase tersebut terungkap dari data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumbawa Barat. Tercatat baru sekitar 2.000 jiwa warga Bumi Pariri Lema Bariri yang mengaktifkan identitas digital tersebut.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa Barat, Ferial, S.K.M, mengungkapkan jika merujuk pada total wajib KTP sebanyak 153.000 jiwa, realisasi program ini baru menyentuh angka 1,32 persen. Angka tersebut menunjukkan sebagian besar penduduk setempat belum beralih ke layanan kependudukan digital.

IKLAN

“Kami mengarahkan pemohon baru untuk membuat IKD sekalian, terutama bagi anak-anak yang baru melakukan perekaman KTP,” ujarnya kepada NTBSatu, Jumat, 17 Juli, 2026. 

Kondisi ini memicu instansi terkait untuk merancang langkah taktis melalui perluasan sasaran rekam data ke sekolah-sekolah. Petugas membidik kelompok pemohon pemula dari kalangan pelajar SMA sederajat yang sudah memenuhi syarat usia wajib KTP.

Ungkap Hambatan di Lapangan

Guna melancarkan program jemput bola tersebut, pihak sekolah harus memberikan kelonggaran izin penggunaan telepon seluler bagi siswa. Langkah koordinatif ini bertujuan agar proses unduh dan registrasi aplikasi IKD berjalan cepat saat perekaman massal.

Petugas memanfaatkan momentum perekaman KTP elektronik bagi pelajar kelas dua dan kelas tiga SMA secara langsung di sekolah. Strategi tersebut efektif untuk mendongkrak kuantitas pengguna aplikasi IKD secara berkala.

Faktanya, hambatan terbesar di lapangan bukan hanya masalah kesadaran warga melainkan keterbatasan infrastruktur teknologi informasi. Beberapa wilayah pelosok Sumbawa Barat sering kali mengalami gangguan sinyal komunikasi yang cukup parah.

“Masyarakat yang minim akses jaringan itu kan masih tetap bisa pakai fisik KTP biasa, jadi kami tidak memaksakan,” katanya. 

Pemerintah daerah sebelumnya juga memprioritaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Sumbawa Barat sebagai motor penggerak awal. Langkah ini bertujuan agar para abdi negara menjadi contoh sebelum program menyasar masyarakat umum.

Padahal, pemerintah pusat terus memperluas pemanfaatan IKD untuk mempermudah akses pelayanan publik masyarakat. Beberapa sektor strategis seperti perbankan, BPJS Kesehatan, hingga transportasi udara kini mulai mengintegrasikan sistem identitas digital.

“Kita boarding di bandara itu udah bisa pakai IKD, bahkan untuk keperluan Pemilu kemarin juga sudah bisa digunakan,” tambahnya. 

Pemberlakuan sistem ini bertujuan memangkas birokrasi dan meminimalkan ketergantungan masyarakat pada penggunaan kartu fisik. Ke depan, warga cukup menunjukkan barcode dari dalam aplikasi ponsel saat berurusan di fasilitas publik.

“Daerah Jawa sana yang sudah mulai pengunaannya untuk perbankan itu kan tinggal scan saja lewat aplikasi IKD,” pungkasnya. (*) 

Artikel Terkait