Fahri Hamzah: Dugaan Korupsi MBG Harus Jadi Momentum Perbaikan Desain Program
Jakarta (NTBSatu) – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, menilai kasus dugaan korupsi yang mulai menyeret pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh semata-mata dipandang sebagai persoalan hukum.
Menurutnya, selain penegakan hukum terhadap setiap penyimpangan, pemerintah perlu menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk mengevaluasi fondasi dan desain kelembagaan program.
Fahri mengatakan, pengalaman pembangunan di Indonesia menunjukkan bahwa berbagai program besar yang mengelola anggaran dalam jumlah besar kerap menghadapi persoalan serupa ketika desain kelembagaannya lemah.
Dalam kondisi demikian, program yang awalnya dibangun dengan niat baik berpotensi berubah menjadi arena perebutan rente.
Meski demikian, ia menegaskan, tujuan utama MBG tetap harus dijaga. Menurut Fahri, program tersebut lahir dari gagasan mulia untuk memastikan anak-anak Indonesia memperoleh asupan gizi yang memadai. Sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia.
“Tidak ada bangsa yang dapat menjadi besar jika anak-anaknya tumbuh dalam keadaan kekurangan gizi. Tidak ada strategi pembangunan sumber daya manusia yang lebih mendasar daripada memastikan setiap anak memperoleh asupan yang cukup untuk tumbuh sehat, belajar dengan baik, dan mengembangkan seluruh potensinya,” ujar Fahri, mengutip temu.id, Kamis, 11 Juni 2026.
Karena itu, ia menilai evaluasi terhadap MBG perlu secara serius. Tujuannya, agar program tersebut tidak kehilangan tujuan awalnya. Fahri mengingatkan, untuk mengukur keberhasilan MBG tidak boleh hanya dari jumlah porsi makanan yang dibagikan, besaran anggaran yang terserap, maupun jumlah dapur yang dibangun.
Menurut dia, pertanyaan yang lebih penting adalah sejauh mana program tersebut mampu membangun ekonomi rakyat melalui perputaran anggaran yang ada.
Dalam pandangannya, MBG sejatinya bukan hanya program pemberian makanan, melainkan pasar besar yang diciptakan negara. Setiap hari, jutaan porsi makanan membutuhkan pasokan beras, telur, ikan, ayam, sayuran, buah-buahan, susu, dan berbagai komponen gizi lainnya yang melibatkan rantai produksi panjang serta jutaan pelaku usaha.
Fahri menyoroti pentingnya memastikan siapa yang memperoleh manfaat ekonomi dari pasar besar yang tercipta melalui program tersebut. Ia menilai MBG dapat menjadi instrumen transformasi ekonomi yang kuat apabila peluang tersebut dinikmati oleh petani lokal, nelayan kecil, peternak rakyat, koperasi desa, dan pelaku UMKM pangan di berbagai daerah.
Sebaliknya, apabila manfaat ekonomi lebih banyak terkonsentrasi pada rantai pasok yang panjang, pemasok besar, atau perantara yang jauh dari masyarakat, maka peluang besar untuk menggerakkan ekonomi rakyat akan terlewatkan.
Dalam tulisannya, Fahri mengaitkan evaluasi MBG dengan pemikiran ekonom senior almarhum Prof. Sumitro Djojohadikusumo. Ia menyebut inti pemikiran Sumitro adalah menjadikan kebijakan negara sebagai alat untuk membangkitkan kemampuan produksi rakyat.
Dengan pendekatan tersebut, kata Fahri, keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari jumlah petani yang memperoleh pasar yang pasti, koperasi yang berkembang, usaha kecil yang tumbuh, serta aktivitas ekonomi lokal yang tercipta.
Ia membayangkan kebutuhan pangan MBG dapat dijadikan fondasi pembangunan jaringan ekonomi rakyat di seluruh Indonesia. Dalam model tersebut, sekolah-sekolah dilayani oleh dapur komunitas yang memperoleh bahan baku dari petani sekitar, koperasi menjadi pusat distribusi hasil produksi masyarakat, nelayan kecil memiliki kepastian pembeli, dan peternak rakyat mendapatkan kontrak jangka panjang.
Menurut Fahri, pola seperti itu akan membuat setiap rupiah yang dibelanjakan negara tidak hanya menjadi biaya konsumsi, tetapi juga berubah menjadi modal pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, ia menilai pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat juga dapat mempersempit ruang terjadinya praktik rente dan penyimpangan. Semakin pendek rantai pasok yang dibangun, semakin mudah pengawasan dilakukan dan semakin kecil peluang kebocoran anggaran.
“Dalam banyak kasus, korupsi bukan hanya lahir dari niat buruk individu, tetapi juga dari desain sistem yang memberi terlalu banyak ruang bagi perilaku tersebut,” tulisnya.
Fahri menegaskan bahwa kasus yang muncul belakangan tidak seharusnya menjadi alasan untuk meragukan program MBG. Sebaliknya, ia melihat situasi tersebut sebagai kesempatan untuk memperkuat fondasi program agar tidak berubah menjadi sekadar proyek belanja negara maupun sumber keuntungan bagi segelintir pihak.
Ia menambahkan, ukuran keberhasilan MBG pada akhirnya tidak hanya terletak pada anak-anak yang memperoleh makanan bergizi, tetapi juga pada kemampuan program tersebut memperkuat ekonomi masyarakat.
Jika petani memperoleh pasar yang stabil, koperasi berkembang, usaha kecil tumbuh di sekitar sekolah, dan anggaran negara benar-benar berputar di tengah rakyat, maka manfaat MBG akan jauh melampaui tujuan awalnya.
Fahri berharap semangat pembangunan yang menempatkan rakyat sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dapat menjadi dasar perbaikan MBG ke depan.
Dengan demikian, program tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, tetapi juga membantu membangun fondasi ekonomi rakyat yang lebih kuat dan berkeadilan. (*)




