Forum Terus Terang Mahfud MD di UII Soroti Krisis Demokrasi hingga Penegakan Hukum
Jakarta (NTBSatu) – Forum diskusi publik bertajuk “Terus Terang Mahfud MD” di Universitas Islam Indonesia (UII), menghadirkan sejumlah tokoh. Forum tersebut menyoroti kondisi demokrasi, penegakan hukum, hingga menguatnya militerisme di Indonesia.
Diskusi tersebut tayang melalui akun YouTube Mahfud MD Official pada Kamis, 21 Mei 2026. Dalam forum itu, Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD mengingatkan, demokrasi dapat digunakan untuk menghancurkan demokrasi itu sendiri.
Ia mengutip pandangan Mohammad Hatta yang pernah menyampaikan pada 1993, agar masyarakat berhati-hati terhadap praktik demokrasi. Menurut Mahfud, Bung Hatta menilai pengalaman sejumlah bangsa menunjukkan demokrasi kerap untuk membangun konfigurasi kekuasaan otoriter melalui proses yang tampak demokratis dan konstitusional.
Mahfud kemudian mencontohkan naiknya Adolf Hitler ke tampuk kekuasaan di Jerman. Ia menyebut, Hitler awalnya mengikuti Pemilu, memperoleh sedikit kursi, lalu membesarkan kekuatan politiknya dengan berkoalisi bersama partai-partai kecil hingga akhirnya menjadi penguasa otoriter melalui proses demokrasi dan konstitusi.
“Saudara, naudzubillahimindzalik ini jangan sampai terjadi di Indonesia,” kata Mahfud, mengutip Jumat, 22 Mei 2026.
Mahfud menilai, persoalan demokrasi di Indonesia tidak bisa lepas dari kondisi hukum pasca 28 tahun reformasi. Ia menyebut terdapat dua aspek utama dalam berhukum, yakni proses membuat hukum dan melaksanakan hukum.
Menurutnya, kedua aspek tersebut telah mengalami kerusakan. Ia mengatakan, proses pembentukan hukum kini sarat rekayasa, sedangkan pelaksanaan hukum kerap terlihat seperti “dagelan”. Karena itu, Mahfud berharap para pemimpin bangsa yang memiliki kewenangan dapat memperbaiki sistem hukum di Indonesia.
Negara Tidak Membangun Sistem Berdasarkan Kepercayaan Publik
Sementara itu, Guru Besar Bidang Hukum Hak Asasi Manusia, Prof. Suparman Marzuki menilai, negara saat ini tidak membangun sistem berdasarkan kepercayaan publik. Menurutnya, pembentukan hukum sejatinya untuk menciptakan ketertiban, namun yang terjadi justru sebaliknya.
Ia mengatakan, situasi ketidakteraturan atau disorder menjadi ruang tumbuh bagi korupsi, manipulasi, dan kebohongan. “Jika kondisi tersebut terus dipelihara negara, kepercayaan masyarakat akan runtuh dan pada akhirnya menjadi ancaman bagi keberlangsungan kekuasaan itu sendiri,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Eks Ketua BEM UGM, Tiyo Ardiyanto menyinggung Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 Tahun 2023, yang membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka menjadi wakil presiden.
Tiyo mempertanyakan, komitmen penegakan hukum pemerintahan Prabowo Subianto lantaran menurutnya posisi wakil presiden lahir dari proses yang dianggap cacat hukum.
Ia juga menyoroti, pengangkatan Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet yang dinilai melanggar Undang-Undang TNI. Menurut Tiyo, alih-alih mencopot Teddy setelah polemik muncul, pemerintah justru mengubah aturan hukum yang ada.
“Kalau kekuasaan hari ini sejak mau berkuasa saja dia rela menghalalkan segala cara, mana mungkin selama lima tahun dia berkuasa dia akan pakai etika,” ujarnya.
Sebut Demokrasi di Indonesia Telah Mati
Adapun novelis sekaligus aktivis, Okky Madasari menyatakan, demokrasi di Indonesia telah mati. Ia mengatakan agenda utama reformasi adalah menegakkan supremasi sipil, namun yang terlihat saat ini justru menguatnya militerisme.
Okky memaparkan sedikitnya lima sektor yang dinilai mulai dimasuki militerisme, yakni politik dan pemerintahan, ekonomi, lingkungan dan pangan, pendidikan, serta kebudayaan. “Contohnya penulisan ulang sejarah sebagai bagian dari gejala masuknya militerisme di sektor kebudayaan,” paparnya.
Sementara itu, pengamat politik, Rocky Gerung menilai, situasi politik saat ini mengandung kondisi ketidakpercayaan publik yang serius. Ia menyebut, keadaan tersebut mengingatkannya pada situasi menjelang reformasi 1998 ketika psikologis penguasa saat itu mengalami kegelisahan.
Rocky mengatakan, kondisi tersebut serupa dengan situasi yang pernah Soeharto hadapi sebelum akhirnya memutuskan mundur dari jabatan presiden pada 1998. Menurutnya, gerakan mahasiswa sebelum reformasi awalnya membawa semangat revolusi. Namun dalam perjalanannya, istilah revolusi berubah menjadi reformasi yang ia sebut lebih lunak.
“Kondisi kita saat ini kita baru keluar dari rumah orde baru, belum masuk ke rumah demokrasi. Jembatan dari menyebrang dari rumah orba ke rumah demokrasi yaitu revolusi, tetapi kata itu kita cegat di otak kita,” kata Rocky. (*)




