Cek Fakta! Kemendes Buka Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2026 dengan Gaji Hingga Rp15 Juta
Mataram (NTBSatu) – Media sosial ramai membicarakan informasi tentang rekrutmen Pendamping Lokal Desa periode Mei 2026, yang mengatasnamakan Kementerian Desa (Kemendes) dengan tawaran gaji hingga Rp15 juta.
Akun Facebook bernama Siti Nur Farida mengunggah informasi tersebut dan langsung menarik perhatian warganet. Dalam unggahan itu, pemilik akun mengajak masyarakat untuk ikut membangun desa melalui program Pendamping Lokal Desa.
“Panggilan bagi putra-putri terbaik bangsa! Kementerian Desa kembali membuka kesempatan emas untuk kamu yang ingin membangun desa dan berkontribusi langsung bagi Indonesia,” tulis akun tersebut.
Unggahan itu juga memuat sejumlah informasi yang membuat banyak orang percaya. Seperti menyebut peserta akan memperoleh gaji kompetitif hingga Rp15 juta, serta peluang perubahan status kepegawaian menjadi PPPK.
“Gaji kompetitif hingga Rp15 Juta! Status kepegawaian peningkatan status menjadi PPPK/P3K,” tambahnya.
Selain janji gaji besar, akun tersebut mencantumkan sejumlah syarat pendaftaran. Pelamar wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), lulusan minimal SMA atau SMK, berusia 24 sampai 45 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta siap bekerja penuh waktu.
Informasi tersebut semakin cepat menyebar karena unggahan turut mencantumkan nomor WhatsApp untuk proses pendaftaran rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2026.
Hasil Penelusuran
Pemerintah memastikan informasi rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2026 tersebut tidak benar alias hoaks. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) belum membuka penerimaan tenaga pendamping desa hingga saat ini.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto menegaskan, belum ada proses rekrutmen pendamping desa.
“Jadi, kami tegaskan di forum terhormat ini belum ada rekrutmen terhadap pendamping desa,” kata Yandri, mengutip Kompas.com pada Rabu, 13 Mei 2026.
Yandri juga mengingatkan masyarakat, agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan media sosial. Menurutnya, banyak pihak memanfaatkan isu rekrutmen untuk menarik perhatian masyarakat dengan iming-iming gaji besar.
“Penipuan melalui medsos (media sosial) banyak sekali sekarang, yang gaji Rp17 juta, Rp15 juta, akhirnya banyak yang tertipu,” tuturnya.
Saat ini, Kemendes PDT masih menjalankan evaluasi terhadap tenaga pendamping desa yang sudah aktif. Yandri menyebut jumlah pendamping desa mencapai sekitar 34 ribu orang. Pemerintah telah mengevaluasi sekitar 8 ribu pendamping desa.
Berdasarkan penelusuran tersebut, unggahan Facebook yang menawarkan rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2026 dengan gaji hingga Rp15 juta terbukti hoaks. Masyarakat sebaiknya tidak mudah percaya terhadap informasi lowongan kerja yang beredar tanpa pengumuman resmi dari pemerintah. (*)




