Lombok Timur

FKKD Desak Pemkab Tetapkan Jadwal Pilkades Lombok Timur Tahun Ini

Lombok Timur (NTBSatu) – Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur, mendesak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur segera menetapkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

Mereka menilai, tidak ada lagi alasan untuk menunda pelaksanaan hingga tahun 2027. Mengingat, sejumlah daerah lain di NTB telah menetapkan tahapan Pilkades tahun ini.

Ketua FKKD Lombok Timur, Khaerul Ihsan menegaskan, pihaknya tetap mendorong agar pelaksanaan Pilkades pada November atau Desember 2026. Menurutnya, keinginan tersebut juga sejalan dengan aspirasi para kepala desa yang masa jabatannya telah berakhir dan kini dijabat penjabat (Pj) kepala desa.

IKLAN

“Lombok Tengah Oktober, Lombok Barat Oktober, KSB juga Oktober. Kenapa Lombok Timur harus Januari?,” ujarnya pada Kamis, 4 Juni 2026.

Ia mengaku hingga saat ini belum mendapatkan penjelasan yang jelas dari pemerintah daerah terkait alasan penundaan pelaksanaan Pilkades. Padahal, dalam rapat dengar pendapat sebelumnya, pemerintah menyampaikan persoalan anggaran bukan menjadi kendala.

Menurutnya, alasan menunggu terbitnya regulasi juga sudah tidak relevan lagi. Sebab, regulasi yang sebelumnya menjadi dasar penundaan telah terbit sejak beberapa bulan lalu.

IKLAN

“Kalau memang persoalan anggaran, mari terbuka. Tapi kemarin jawabannya tidak ada masalah. Sekarang regulasi juga sudah turun, jadi apa lagi yang kita tunggu,” katanya.

FKKD menilai, penundaan Pilkades hingga Januari justru berpotensi menimbulkan persoalan baru. Selain berdekatan dengan bulan Ramadan, ia menilai kondisi tersebut juga dapat meningkatkan biaya politik serta kerawanan sosial di tingkat desa.

Komunikasi dengan DPRD Lombok Timur

Mereka mengaku terus melakukan komunikasi dengan DPRD Lombok Timur. Tujuannya, agar ikut mendorong pemerintah daerah segera menetapkan jadwal pelaksanaan Pilkades.

Dalam waktu dekat, FKKD juga berencana meminta rapat dengar pendapat khusus untuk memperoleh penjelasan resmi dari pihak eksekutif.

“Yang kita minta sederhana, kepastian. Kalau memang ada kendala, sampaikan secara terbuka. Tapi kalau tidak ada, maka Pilkades sebaiknya tetap pada tahun 2026,” tegasnya.

FKKD berharap, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur segera mengambil keputusan agar tahapan Pilkades dapat dipersiapkan lebih matang. Mereka menegaskan target pelaksanaan pada 2026 tetap menjadi sikap bersama para kepala desa di Lombok Timur. (*)

Artikel Terkait