BKAD NTB Ungkap Penyebab SiLPA Naik Jadi Rp431 Miliar
Mataram (NTBSatu) – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi NTB mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 meningkat dari Rp167 miliar pada 2024 menjadi Rp431 miliar.
Sekretaris BKAD NTB, Muhammad Baihaki mengatakan, transfer pemerintah pusat yang masuk pada akhir tahun 2025 menjadi penyebab utama kenaikan tersebut.
Baihaki menjelaskan, pemerintah pusat menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU), tambahan kepada seluruh pemerintah daerah pada bulan-bulan terakhir 2025.
Dana itu merupakan hak guru sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB tidak membagikannya dalam waktu yang singkat kepada ribuan penerima. Akibatnya, dana tersebut masuk sebagai SiLPA.
“Semua Pemda dikasih DAU tambahan di bulan-bulan terakhir. Itu haknya teman-teman guru. Jadi tidak mungkin kami akan bagi dalam rentang waktu yang cukup pendek dengan sekian ribu penerima. Akhirnya itu menjadi SiLPA kami,” katanya kepada NTBSatu, Rabu, 24 Juni 2025.
Selain DAU tambahan, Baihaki mengatakan realisasi penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) melampaui target. Kelebihan penerimaan itu juga masuk ke dalam SILPA karena Pemprov NTB harus membagikannya kepada pemerintah kabupaten dan kota.
Baihaki juga menyebut, sejumlah kegiatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) telah selesai secara fisik.
Namun, proses administrasi pembayarannya belum rampung hingga akhir tahun anggaran sehingga ikut membentuk SiLPA.
“Intinya memang SiLPA kami yang tinggi tahun ini, faktor penyebab utamanya yaitu adanya kelebihan transfer dan realisasi penerimaan juga. Itu yang cukup bagus,” ujarnya.
Baihaki mengatakan, pekerjaan yang menyeberang tahun jumlahnya tidak banyak. Nilainya hanya sekitar Rp18 miliar.
Menurutnya, pekerjaan tersebut belum tuntas sampai akhir tahun atau sudah selesai tetapi belum menyelesaikan proses administrasi pembayaran.
BKAD NTB kemudian menganggap nilai tersebut sebagai utang pemerintah daerah.
“Nilainya tidak banyak, hanya Rp18 miliar. Ada pekerjaan yang sudah selesai, tetapi belum mengejar proses pembayarannya. Kami anggap itu sebagai utang,” jelasnya.
Utang tersebut, lanjutnya, menjadi bagian dari total utang Pemprov NTB sekitar Rp600 miliar. Namun, Baihaki menilai kondisi keuangan daerah lebih sehat jika membandingkan nilai utang dengan SiLPA.
Menurutnya, kondisi itu berbeda dengan tahun sebelumnya. Saat itu utang lebih besar, sedangkan SiLPA lebih kecil.
“Pada 2025, utang kontraktual atau utang belanja lebih kecil, sementara SiLPA meningkat karena kelebihan transfer pemerintah pusat dan pendapatan asli daerah,” jelasnya.
Minta OPD Percepat Pelaksanaan Program
Ia menambahkan, untuk mengantisipasi kenaikan SiLPA di tahun berikutnya, pihaknya akan terus mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan agar realisasi belanja meningkat.
Baihaki juga mengatakan tim perbendaharaan dan akuntansi memantau realisasi belanja setiap bulan. Jika realisasi OPD masih rendah, pihaknya langsung menghubungi OPD terkait agar mempercepat proses pembayaran.
Selain itu, Baihaki memastikan Pemprov NTB telah menyalurkan anggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) guru agama kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB.
Ia juga menjelaskan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) lebih dulu meminta data kebutuhan anggaran THR guru agama 2023–2024. Setelah menerima data tersebut, DJPK mentransfer anggaran lebih dari Rp70 miliar kepada Pemerintah Provinsi NTB.
Baihaki menegaskan pemerintah hanya boleh menggunakan anggaran tersebut untuk membayar THR guru agama.
“Sudah kami salurkan ke Dikpora. Dana itu tidak boleh kami pakai untuk yang lain. Harus untuk THR teman-teman,” tegasnya. (*)




