Hukrim
Penyidikan Kasus RSUD Sumbawa Dikoordinasikan ke Kejati NTB Jelang Penetapan Tersangka
Mataram (NTB Satu) – Pidsus Kejari Sumbawa meminta asistensi Kejati NTB soal penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Sumbawa Tahun 2022.
Untuk memastikan perkara itu menjadi atensi Kejati NTB, pihak Kejari Sumbawa mendatangi Gedung Satya Adhi Wicaksana, Jumat, 26 Mei 2023.
“Saya bersama penyidik untuk asistensi dengan Kejati melihat progres penanganan,” kata Kepala Kejari Sumbawa, Adung Sutranggono.
Salah satu materi asistensi, sebutnya, terkait upaya penyidik menelusuri pihak yang akan bertanggung jawab dalam kasus ini.
“Untuk siapa itu (tersangka, red), nanti akan dilihat dari perkembangan penanganan,” sambungnya.
Lihat juga:
- Indeks Layanan Publik Sumbawa Mandek, Pemda Pacu 3,00 Target
- Rencana Landfill Baru Picu Kegelisahan Warga, TPA Kebon Kongok Sebut Optimalisasi Lahan
- Dua Hari Terombang-ambing di Laut, Dua Warga Lombok Barat Ditemukan Selamat di Perairan Gili Air
- Deadline Jalan Lenangguar–Lunyuk Mendekat, DPRD NTB: Kesempatan Terakhir AJPG
- Kematian Jemaah Haji Jadi Evaluasi, DPRD NTB Optimistis Kementerian Haji Perbaiki Layanan
- Polemik Internal PBB NTB Menghangat, Sekwil Tegaskan Kepemimpinan Nadirah Masih Sah



