Mataram (NTB Satu) – Pidsus Kejari Sumbawa meminta asistensi Kejati NTB soal penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Sumbawa Tahun 2022.
Untuk memastikan perkara itu menjadi atensi Kejati NTB, pihak Kejari Sumbawa mendatangi Gedung Satya Adhi Wicaksana, Jumat, 26 Mei 2023.
“Saya bersama penyidik untuk asistensi dengan Kejati melihat progres penanganan,” kata Kepala Kejari Sumbawa, Adung Sutranggono.
Salah satu materi asistensi, sebutnya, terkait upaya penyidik menelusuri pihak yang akan bertanggung jawab dalam kasus ini.
“Untuk siapa itu (tersangka, red), nanti akan dilihat dari perkembangan penanganan,” sambungnya.
Lihat juga:
- Muncul Surat Permintaan Pembayaran Proyek Smart Class Rp52 Miliar ke Sekda NTB
- 5 Amalan di Malam Takbiran Iduladha untuk Menambah Pahala dan Keberkahan
- Iduladha Penuh Berkah, Ini 10 Amalan yang Bisa Dilakukan Umat Islam
- Oknum Kanwil di Lombok Timur Diduga Kabur Setelah Terindikasi Lecehkan Pelajar
- Amalan Bagi Wanita Haid saat Iduladha Agar Tetap Dapat Pahala dan Berkah
- [Full] Keterangan Presiden Prabowo saat Panen Raya dan Pelepasan Ekspor Jagung di Bengkayang