Dikbud Lombok Timur Tanggapi Isu Anak Putus Sekolah Bekerja Jadi Pemecah Batu
Mataram (NTBSatu) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur, memberikan tanggapan terkait mencuatnya isu anak putus sekolah, yang terpaksa bekerja sebagai pemecah batu demi bertahan hidup, Sabtu, 30 Mei 2026.
Sebelumnya, seorang konten kreator TikTok @sadampermanawiyana membagikan sebuah video, pada Jumat, 29 Mei 2026, yang memperlihatkan banyak anak kecil usia sekolah sedang melakukan pekerjaan sebagai pemecah batu di Lombok Timur. Mereka mengaku sudah putus sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Lalu Bayan Purwadi, mengaku sedang melakukan validasi menyeluruh terhadap data anak putus sekolah, agar penanganan di lapangan bisa tepat sasaran.
“Angka anak putus sekolah di Lombok Timur belum final karena teridentifikasi ada yang dobel NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan sebagainya,” ujarnya kepada NTBSatu, Sabtu, 30 Mei 2026.
Isu mengenai anak putus sekolah, sebelumnya merupakan agenda pembahasan serius antara Pemkab dan forum mahasiswa dalam pertemuan di Kantor Bupati beberapa waktu yang lalu.
Klarifikasi Status Pendidikan
Selain masalah administrasi kependudukan, Lalu Bayan mengaku sedang mengkaji ulang parameter untuk kategori anak putus sekolah.
Menurutnya, klasifikasi tersebut harus bersifat jelas agar tidak menimbulkan kekeliruan dalam pemetaan keadaan riil di lapangan.
“Apakah mereka yang mengikuti program Paket A, B, dan C dikatakan anak putus sekolah? Tentu tidak juga,” ujarnya.
Ia juga mengaku, perlu meluruskan tanggapan bahwa anggapan faktor biaya merupakan penyebab utama anak usia SD dan SMP di Lombok Timur putus sekolah.
Lalu Bayan menegaskan, Pemkab Lombok Timur sudah memastikan bahwa masyarakat bisa mengakses pendidikan dasar tanpa biaya.
“Kalau anak SD dan SMP dikatakan putus sekolah karena tidak ada biaya, justru ini terbantahkan dengan adanya program gratis sekolah untuk anak-anak SD dan SMP, bahkan dari jenjang TK dan PAUD,” jelasnya.
Faktor Lingkungan dan Peran Orang Tua
Berdasarkan hasil evaluasi sementara di lapangan, pemerintah mengidentifikasi kendala terbesar justru sering kali berasal dari lingkungan keluarga dan sosial. Bukan pada aspek finansial sekolah.
“Yang menjadi permasalahan terkadang dorongan orang tua untuk menyekolahkan anaknya yang kurang, dan juga faktor lingkungan kadang menjadi permasalahan,” ujarnya.
Oleh karena itu, Lalu Bayan menekankan penuntasan isu sosial dan perlindungan anak tidak bisa sebagai beban pada satu instansi saja. Ia menilai, perlu ada kolaborasi lintas sektor yang melibatkan elemen masyarakat.
“Anak putus sekolah bukan hanya menjadi permasalahan pemerintah, tapi peran serta stakeholders (red, pemangku kepentingan) ini juga sangat penting,” lanjutnya.
Penyusunan Asesmen dan Solusi
Saat ini, Pemkab Lombok Timur tengah fokus merampungkan proses pemasukan data. Tujuannya untuk memperoleh angka pasti anak putus sekolah yang akurat dan terbukti benar.
Nantinya, setelah proses sinkronisasi selesai, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lotim berencana turun ke lapangan. Hal ini bertujuan untuk memetakan akar masalah dari setiap kasus yang ada secara spesifik.
“Kami masih dalam rangka menginput data jumlah anak putus sekolah secara pasti dengan data final. Baru kemudian membuat asesmen permasalahan mengapa anak putus sekolah dan tentu juga bagaimana solusinya,” pungkasnya. (*)




