DLH Kota Mataram Luruskan Kesalahpahaman Soal Iuran Sampah Ganda
Mataram (NTBSatu) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram meluruskan anggapan masyarakat soal pembayaran retribusi sampah yang terkesan ganda.
DLH menegaskan ada dua jalur pengangkutan sampah yang masing-masing punya iuran berbeda, yakni dari rumah ke TPS dan dari TPS ke TPA.
Kepala DLH Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi menjelaskan, warga selama ini sering mengira iuran bulanan di lingkungan rumah sudah mencakup seluruh proses pembuangan sampah.
“Sebagian masyarakat beranggapan mereka bayar dua kali. Dari rumah, mereka bayar ke RT atau pengurus lingkungan untuk angkut ke TPS pakai roda tiga. Tapi yang sering tak terhitung adalah biaya angkut dari TPS ke TPA,” terang Denny, Senin, 2 November 2026.
Ia membeberkan, iuran dari rumah ke TPS sepenuhnya lingkungan yang mengelolanya. Biaya pun bervariasi tergantung kesepakatan warga dan petugas roda tiga, mulai dari Rp10 ribu, Rp20 ribu, hingga Rp50 ribu.
Sementara itu, retribusi dari TPS ke TPA Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram yang resmi mengelola melalui DLH.
“Mekanismenya beda. Yang di lingkungan itu hasil kesepakatan warga, sedangkan TPS ke TPA diatur oleh pemerintah daerah,” tegasnya.
Capaian Retribusi Sampah 2026
Di luar sosialisasi tersebut, realisasi retribusi sampah Kota Mataram hingga pertengahan 2026 sudah menyentuh Rp4,25 miliar, atau 34 persen dari target Rp12,5 miliar.
Denny menilai hasil ini cukup bagus karena target tahun ini dihitung memakai tarif baru, yaitu Rp10.000 per bulan untuk setiap rumah tangga maupun tempat usaha.
Melihat pergerakan ini, DLH Kota Mataram optimistis perolehan retribusi hingga akhir 2026 bisa tembus Rp7 miliar sampai Rp7,5 miliar. Angka ini melonjak dari realisasi 2025 yang berada di angka Rp6 miliar. (*)




