Pemkab Sumbawa Rencanakan Tes Narkoba bagi ASN

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.A.P., membuka peluang pelaksanaan tes urine bagi pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Namun, pemerintah daerah belum memasukkan pemeriksaan tersebut dalam agenda saat ini.
Budi mengatakan, langkah itu dapat menjadi upaya membangun kesadaran aparatur terhadap bahaya narkoba. Terlebih, peredaran narkoba di Sumbawa sudah menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak perlu sekadar mengikuti langkah daerah lain. Namun, tes urine dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus memperkuat komitmen aparatur dalam memerangi narkoba.
“Untuk saat ini, kita belum mengagendakan itu. Nanti kita akan melakukan komunikasi secara lebih intensif dengan BNNK agar kita bisa sama-sama melakukan langkah tersebut,” ujarnya, Senin, 2 November 2026.
Budi menegaskan, wacana tes urine bukan berarti pemerintah daerah mencurigai seluruh pejabatnya terlibat penyalahgunaan narkoba. Ia mengaku masih menaruh kepercayaan kepada aparatur di lingkungan Pemkab Sumbawa.
Ia juga menilai respons masyarakat terhadap pejabat daerah terkait isu narkoba sebagai hal yang wajar. Meski begitu, pemerintah perlu menyikapinya secara proporsional dan tidak terburu-buru mengambil tindakan hanya karena tekanan publik.
“Sekali-sekali boleh saja kita lakukan, tetapi yang jelas jangan reaktif. Saya masih yakin pejabat-pejabat di Sumbawa jauh dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Tanggapi ASN yang Beraktivitas di Luar Kantor
Selain persoalan narkoba, Budi juga menanggapi sorotan terhadap ASN yang berada di kafe atau tempat lain saat jam kerja, sebagaimana muncul dalam pemberitaan mengenai aparatur di daerah lain.
Ia menjelaskan, aktivitas ASN di luar kantor tidak selalu menunjukkan pelanggaran disiplin. Sebab, sejumlah aparatur memang harus turun langsung ke lapangan untuk menjalankan tugas pemerintahan.
Di antaranya, memantau perkembangan harga kebutuhan pokok untuk mengendalikan inflasi daerah serta mengawasi pekerjaan pembangunan, seperti perbaikan jalan dan irigasi.
Namun, Budi menegaskan, Pemkab Sumbawa belum menerapkan kebijakan work from home maupun work from anywhere secara penuh. Karena itu, ia menilai aktivitas ASN di luar kantor tetap harus sesuai dengan tugas dan ketentuan jam kerja.
“Untuk Sumbawa, masih dalam batas normal. Aparatur sekarang juga banyak bergerak di lapangan, terutama untuk mengecek harga-harga dan mengontrol pekerjaan pembangunan,” jelasnya. (*)




