23 Kasus Baru HIV Ditemukan di Sumbawa
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa mencatat, sebanyak 23 kasus baru Human Immunodeficiency Virus (HIV) hingga Juni 2026. Sebagian besar kasus tersebut muncul pada kelompok usia produktif yang memiliki mobilitas dan aktivitas sosial cukup tinggi.
Temuan itu menunjukkan bahwa HIV masih menjadi tantangan kesehatan di Kabupaten Sumbawa. Karena itu, Dinas Kesehatan tidak hanya memperkuat upaya pencegahan, tetapi juga memperluas layanan skrining. Tujuannya, agar masyarakat dapat mengetahui status kesehatannya sejak dini dan segera mendapatkan pengobatan apabila terdiagnosis.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Sarip Hidayat, SKM., MPH mengatakan, petugas kesehatan menemukan 23 kasus baru HIV melalui kegiatan skrining yang menyasar kelompok masyarakat dengan faktor risiko lebih tinggi.
“Hingga bulan Juni 2026, kita sudah menemukan kasus HIV baru sebanyak 23 orang,” ujarnya kepada NTBSatu, Selasa, 30 Juni 2026.
Sarip menjelaskan, mayoritas penderita berada pada rentang usia produktif. Menurutnya, kelompok usia tersebut memiliki mobilitas yang tinggi sehingga peluang terpapar faktor risiko juga lebih besar. Meski demikian, Dinas Kesehatan tidak menyimpulkan penyebab setiap kasus, karena penularan HIV dapat terjadi melalui berbagai jalur.
Ia menjelaskan, HIV dapat menular melalui hubungan seksual berisiko, penggunaan jarum suntik secara bergantian, serta penularan dari ibu kepada anak selama masa kehamilan, persalinan, maupun menyusui apabila tidak mendapatkan penanganan yang tepat.
“Kalau melihat faktornya memang lebih condong pada usia produktif. Kami tidak bisa memastikan penyebab setiap kasus. Yang jelas, penularan HIV dapat terjadi melalui hubungan seksual, penggunaan jarum suntik, dan dari ibu ke anak,” katanya.
Perluas Skrining Kelompok Berisiko
Sarip menegaskan, pencegahan tetap menjadi langkah paling efektif untuk menekan penyebaran HIV. Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar menerapkan perilaku hidup sehat, menghindari hubungan seksual berisiko, serta tidak berganti-ganti pasangan.
Menurutnya, seseorang yang memiliki lebih dari satu pasangan seksual menghadapi risiko penularan HIV yang lebih tinggi dibandingkan mereka yang menjalani hubungan dengan satu pasangan.
“Kalau seseorang hanya memiliki satu pasangan tentu risikonya berbeda. Tetapi ketika berhubungan dengan lebih dari satu pasangan, risikonya akan meningkat,” ujarnya.
Selain faktor perilaku berisiko, Sarip menilai stigma terhadap orang dengan HIV masih menjadi hambatan besar dalam upaya penanggulangan penyakit tersebut. Banyak orang memilih menyembunyikan kondisinya karena khawatir menerima penolakan atau perlakuan diskriminatif dari lingkungan sekitar.
Akibatnya, tidak sedikit masyarakat yang menunda bahkan menghindari pemeriksaan kesehatan meskipun telah memiliki faktor risiko. Kondisi itu membuat sebagian kasus baru teridentifikasi setelah penderita mengalami penurunan kondisi kesehatan.
“HIV masih menjadi penyakit yang sangat tertutup karena stigma di masyarakat. Akibatnya, belum banyak orang yang memiliki inisiatif untuk melakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa terus memperluas layanan skrining kepada kelompok berisiko melalui puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Langkah ini bertujuan menemukan kasus lebih cepat sehingga tenaga kesehatan dapat segera memberikan terapi antiretroviral (ARV), pendampingan, serta edukasi guna mencegah penularan lebih lanjut.
Sarip memastikan seluruh pasien yang teridentifikasi telah memperoleh akses layanan pengobatan. Menurutnya, pasien tidak harus menjalani terapi di Kabupaten Sumbawa karena mereka dapat melanjutkan pengobatan di fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan HIV sesuai domisili masing-masing.
“Yang kami temukan di sini bukan hanya penduduk Sumbawa. Mereka tetap bisa menjalani pengobatan sesuai domisili masing-masing,” pungkasnya. (*)




