Bupati Jarot Tegaskan Sistem Merit Jadi Dasar Promosi ASN di Pemkab Sumbawa
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menegaskan komitmennya membangun birokrasi yang profesional melalui penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis Sistem Merit.
Komitmen itu ia sampaikan saat memimpin ekspose Manajemen Talenta Pemerintah Kabupaten Sumbawa di hadapan jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Jarot hadir bersama Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM, dan Tim Manajemen Talenta Kabupaten Sumbawa. Mereka memaparkan berbagai langkah yang telah ditempuh pemerintah daerah untuk memperkuat reformasi birokrasi melalui sistem pengelolaan ASN yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Pada awal paparannya, Jarot menyampaikan apresiasi kepada Kepala BKN beserta jajaran yang terus mendampingi Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam memperkuat penerapan Sistem Merit.
“Di era akselerasi digital dan tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis, birokrasi tidak lagi dapat dijalankan dengan pola-pola lama. Daerah membutuhkan ASN yang kompeten, berintegritas, memiliki kapasitas kepemimpinan, serta berkinerja tinggi untuk menjawab tantangan pembangunan,” kata Jarot.
Manajemen Talenta Jadi Strategi Reformasi Birokrasi
Jarot menegaskan, Manajemen Talenta bukan sekadar memenuhi ketentuan administrasi. Menurutnya, sistem tersebut menjadi strategi jangka panjang untuk membangun birokrasi yang mampu menghadirkan pelayanan publik berkualitas sekaligus mendukung visi pembangunan daerah, yakni Sumbawa Unggul, Maju, dan Sejahtera.
Ia menilai kualitas pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas aparatur yang menjalankan roda pemerintahan. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menjadikan transformasi birokrasi sebagai salah satu misi utama dalam RPJMD 2025–2029.
Melalui penerapan Sistem Merit, pemerintah daerah ingin membentuk ASN yang berintegritas, berdedikasi, memiliki kinerja tinggi, serta menjunjung prinsip profesionalisme tanpa praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dalam ekspose tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga memaparkan kondisi terkini aparatur sipil negara. Hingga 15 Juli 2026, jumlah ASN di Kabupaten Sumbawa mencapai 12.220 orang. Jumlah itu terdiri atas 5.504 pegawai negeri sipil (PNS), 3.780 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan 2.936 PPPK paruh waktu.
Dari jumlah tersebut, ASN perempuan mendominasi dengan persentase 57,54 persen, sedangkan ASN laki-laki mencapai 42,46 persen. Pemerintah Kabupaten Sumbawa memanfaatkan data itu sebagai dasar penyusunan kebijakan pengembangan karier berbasis kompetensi dan kinerja.
Pemerintah daerah juga memaparkan kondisi jabatan manajerial. Dari total 691 jabatan, sebanyak 622 jabatan telah terisi atau sekitar 90,01 persen, sedangkan 69 jabatan masih kosong.Salah satu jabatan strategis yang belum terisi ialah Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Pemerintah Kabupaten Sumbawa menjadikan posisi tersebut sebagai simulasi penerapan Manajemen Talenta melalui penyusunan rencana suksesi berdasarkan hasil pemetaan talenta ASN.
Promosi Jabatan Berdasarkan Kompetensi
Jarot menegaskan seluruh kebijakan promosi, rotasi, dan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan mengacu pada hasil pemetaan talenta.
“Saya berkomitmen penuh menjadikan hasil pemetaan talenta ASN sebagai rujukan utama dalam setiap kebijakan promosi, rotasi, dan pengisian jabatan. Tidak ada lagi ruang bagi pertimbangan subjektif yang mengabaikan prinsip kualifikasi dan kinerja,” tegasnya.
Pemerintah Memperkuat komitmen tersebut, dengan menyiapkan tiga langkah strategis yang bertujuan untuk menjaga keberlanjutan penerapan Sistem Merit sebagai dasar seluruh kebijakan kepegawaian, memperkuat dukungan anggaran, digitalisasi, dan kapasitas BKPSDM, serta mempercepat pengembangan kompetensi ASN, terutama pegawai yang masuk dalam talent pool.
Melalui langkah itu, pemerintah berharap mampu menyiapkan calon pemimpin birokrasi yang memiliki kompetensi dan siap mengemban tanggung jawab pada masa mendatang. (*)




