Bupati Jarot: EPPD Harus Ubah Cara Kerja Pemkab Sumbawa
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa mulai mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., meminta evaluasi tersebut tidak berhenti pada angka dan predikat, tetapi mendorong perubahan nyata dalam pelayanan dan pembangunan.
Jarot menyampaikan hal itu saat membuka pelaksanaan EPPD LPPD Kabupaten Sumbawa Tahun 2025 di Sumbawa Besar, Rabu, 19 Agustus 2026. Tim Daerah EPPD Provinsi NTB hadir untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Berdasarkan perhitungan mandiri Tim LPPD Kabupaten Sumbawa, pemerintah daerah meraih status “Tinggi” dengan skor 3,4275. Jarot mengapresiasi capaian tersebut, tetapi meminta seluruh perangkat daerah tidak cepat berpuas diri.
“Yang kita kejar bukan sekadar angka dalam LPPD. Yang kita kejar adalah perbaikan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik yang semakin berkualitas, pembangunan yang semakin efektif, dan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat,” tegas Jarot.
Menurutnya, pemerintah harus menjadikan LPPD sebagai cermin kinerja. Melalui evaluasi itu, setiap perangkat daerah dapat melihat capaian target, kualitas pelayanan, kelemahan, dan langkah perbaikan.
Selanjutnya, Jarot meminta setiap kepala perangkat daerah memahami indikator kinerja yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Ia juga meminta seluruh jajaran mengetahui target, capaian, serta langkah perbaikan tanpa hanya menyerahkan urusan LPPD kepada petugas penanggung jawab.
Selain itu, Jarot meminta perangkat daerah menghubungkan setiap indikator dengan perencanaan dan anggaran. Menurutnya, setiap rupiah APBD harus memiliki hubungan yang jelas dengan target, program, hasil, dan manfaat bagi masyarakat.
Kemudian, Jarot mendorong setiap perangkat daerah menyelesaikan persoalan kinerja melalui solusi dan inovasi. Ia tidak ingin jajaran pemerintah hanya menjelaskan alasan ketika indikator belum tercapai.
“Setiap Kepala Perangkat Daerah harus mampu menjawab: apa masalahnya, apa penyebabnya, apa solusinya, apa inovasinya, dan apa dampaknya bagi masyarakat,” kata Jarot.
Kinerja Pemerintahan Berpengaruh ke Fiskal
Di sisi lain, Jarot mengingatkan bahwa kinerja pemerintahan juga berhubungan dengan kapasitas fiskal daerah. Pemerintah pusat menggunakan sejumlah indikator, termasuk pengelolaan keuangan, pelayanan umum, dan pelayanan dasar, dalam penilaian kinerja daerah.
Menurut Jarot, capaian kinerja yang baik dapat membuka peluang Sumbawa memperoleh Dana Insentif Fiskal. Tambahan ruang fiskal tersebut dapat memperkuat kemampuan pemerintah membiayai program pembangunan dan pelayanan masyarakat sesuai ketentuan.
Namun, Jarot menegaskan pemerintah tidak boleh bekerja hanya demi mengejar insentif. Ia meminta seluruh perangkat daerah menjadikan peningkatan kinerja sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
“Setiap rupiah APBD adalah amanah masyarakat. Jika kinerja kita baik, manfaatnya bukan hanya terlihat dalam rapor pemerintah, tetapi juga dapat membuka ruang fiskal yang lebih besar untuk menghadirkan pembangunan dan pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.
Selanjutnya, Jarot meminta seluruh perangkat daerah memberikan data dan informasi kinerja secara benar, lengkap, konsisten, serta sesuai bukti pendukung. Ia juga meminta setiap pimpinan perangkat daerah aktif mengikuti proses evaluasi dan segera menindaklanjuti rekomendasi yang muncul.
Jarot menilai evaluasi tidak seharusnya menjadi forum untuk mencari kesalahan. Sebaliknya, pemerintah perlu memanfaatkan evaluasi untuk menemukan ruang perbaikan dan memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan.
Karena itu, ia mengajak seluruh jajaran Pemkab Sumbawa membangun budaya kerja “Terus Berlari”. Ia menjelaskan semangat tersebut melalui perbaikan pelayanan, penyelesaian persoalan masyarakat, peningkatan kinerja perangkat daerah, dan penguatan tata kelola pemerintahan.
Melalui EPPD tersebut, Jarot berharap Pemerintah Kabupaten Sumbawa dapat bergerak dari kinerja tinggi menuju kinerja yang semakin tinggi. Ia juga ingin anggaran tidak sekadar terserap, tetapi menghasilkan manfaat dan perubahan nyata bagi masyarakat. (*)




