Kota MataramPemerintahan

Perjalanan Dinas Pemkot Mataram Kembali Jadi Temuan BPK

Mataram (NTBSatu) – Belanja perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram kembali menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

BPK mencatat, kelebihan pembayaran pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mencapai Rp75.881.400.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti seluruh temuan tersebut sesuai rekomendasi BPK.

IKLAN

“Untuk temuan perjalanan dinas semuanya sudah diselesaikan,” ujarnya, Senin, 27 Juli 2026.

BPK menemukan ketidaksesuaian setelah menguji dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas dan mengonfirmasi data kepada pihak penginapan serta maskapai penerbangan. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pembayaran yang tidak sesuai ketentuan.

Rincian Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas

Rinciannya, kelebihan pembayaran uang harian terjadi pada 10 SKPD dengan 38 pelaksana perjalanan dinas senilai Rp17,6 juta. BPK juga menemukan kelebihan pembayaran uang representasi pada tiga SKPD yang melibatkan 25 pelaksana dengan nilai Rp24 juta.

Selain itu, BPK mencatat kelebihan pembayaran biaya penginapan melebihi ketentuan pada empat SKPD dengan 11 pelaksana perjalanan dinas senilai Rp9.785.400.

BPK juga menemukan selisih biaya penginapan antara dokumen pertanggungjawaban dan hasil konfirmasi kepada pihak hotel pada dua SKPD dengan nilai Rp24.496.000 yang melibatkan 29 pelaksana perjalanan dinas.

Alwan menjelaskan, ketidaksesuaian tersebut karena ada kekeliruan pejabat penatausahaan keuangan (PPK) dan bendahara pengeluaran dalam memahami regulasi perjalanan dinas. Kekeliruan terjadi pada perhitungan biaya lumpsum, penginapan, dan komponen lainnya.

Pemkot Mataram memastikan seluruh rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti, termasuk memperkuat pengendalian dan pengawasan pelaksanaan perjalanan dinas serta memastikan pertanggungjawaban belanja berdasarkan bukti pengeluaran yang sebenarnya.

Meski perjalanan dinas masih menjadi temuan BPK, Alwan menyebut nilai pengembalian menunjukkan tren menurun. Pemkot Mataram berkomitmen meningkatkan ketelitian dalam penyusunan pertanggungjawaban agar temuan serupa tidak kembali terulang. “Semuanya kita jadikan pelajaran agar ke depan semakin baik,” pungkasnya.

Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik menegaskan, pentingnya menindaklanjuti temuan tersebut. Ia mengingatkan bahwa Kota Mataram saat ini berada dalam radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai kota percontohan anti korupsi.

“Temuan BPK harus menjadi alarm bagi Pemkot. Kita tidak boleh main-main dengan anggaran perjalanan dinas, karena Mataram sedang diuji sebagai kota percontohan anti korupsi. Integritas dan transparansi wajib \kita jaga,” tegas Malik. (*)

Artikel Terkait