Kedapatan Jual Minyakita Melebihi HET, Empat Penyalur di Lombok Barat Dihentikan Sementara
Mataram (NTBSatu) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) NTB menghentikan sementara pasokan Minyakita kepada empat penyalur di Kabupaten Lombok Barat.
Disperindag NTB menjatuhkan sanksi tersebut, setelah tim pengawasan menemukan penjualan minyak goreng bersubsidi itu melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.
Kepala Disperindag NTB, H. Lalu Wiranata mengatakan, tim pengawasan menemukan sejumlah penyalur menjual Minyakita hingga Rp17 ribu per liter.
Sementara itu, masyarakat juga melaporkan harga Minyakita mencapai Rp19 ribu per liter di wilayah Gerung, Lombok Barat.
Wiranata menyebut, Lombok Barat menjadi daerah yang paling banyak melakukan pelanggaran harga Minyakita. Karena itu, pihaknya memusatkan pengawasan di wilayah setempat.
“Yang bisa kita kontrol memang sampai penyalur karena itu kewenangan kita,” katanya, Rabu 8 Juni 2026.
Pihaknya menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara pasokan Minyakita selama sekitar dua pekan. Selama masa suspend, para penyalur tidak menerima stok hingga memperbaiki pelanggaran dan melaporkan hasil perbaikannya kepada Disperindag.
“Kita suspend sekitar dua minggu. Setelah mereka memperbaiki dan menjual sesuai HET, baru kita buka lagi pasokannya,” ujarnya.
Selain mengawasi penyalur, pihaknya juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penjualan Minyakita di atas HET.
Wiranata memastikan, tim pengawasan segera memeriksa harga Minyakita di Gerung setelah menerima laporan tersebut.
“Itu tidak boleh. Nanti kita cek lagi,” tegasnya.
Pengecer Paling Banyak Melanggar
Ia menjelaskan, pelanggaran paling banyak terjadi di tingkat kios atau pengecer yang mengambil keuntungan terlalu besar.
Meski begitu, pihaknya tetap memberi ruang bagi pedagang untuk mengambil margin keuntungan selama masih dalam batas kewajaran.
“Kalau mengambil selisih sewajarnya tidak apa-apa. Tapi jangan sampai Rp20 ribu atau Rp25 ribu. Itu tidak boleh,” katanya.
Selanjutnya, Wiranata mengingatkan para penyalur agar tidak mengulangi pelanggaran serupa. Jika kembali menjual Minyakita di atas HET, pihaknya akan menghentikan pasokan minyak goreng bersubsidi tersebut.
“Kalau masih terus begitu, nanti tidak kita kasih barang lagi,” ujarnya.
Di sisi lain, Wiranata terus berkoordinasi dengan Bulog untuk mengawasi distribusi Minyakita di NTB. Ia juga memastikan stok Minyakita masih mencukupi kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengaku belum menerima laporan terkait dugaan Minyakita oplosan yang sempat beredar. Selama melakukan pengawasan, tim belum menemukan indikasi pelanggaran tersebut.
“Yang saya temukan belum ada,” pungkasnya. (*)




