KTP Dipakai untuk Pinjol, Sejumlah Lansia KSB Kehilangan Hak PKH
Sumbawa Barat (NTBSatu) – Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Barat menemukan fenomena mengejutkan terkait pencoretan penerima Bantuan Sosial (Bansos). Oleh karena itu, banyak warga Lanjut Usia (Lansia) gagal menerima Program Keluarga Harapan (PKH) karena masalah Pinjaman Online (Pinjol).
Bahkan, para oknum menyalahgunakan KTP milik warga lansia tanpa izin pemiliknya. Sebab, oknum anggota keluarga sering memanfaatkan ketidaktahuan para orang tua tersebut.
Kepala Dinsos KSB, Ns. H. Kamaluddin, S.Kep., membeberkan pihaknya banyak menerima aduan dari warga yang kehilangan hak bansos. Akibatnya, warga merasa bingung saat instansi menghentikan penyaluran dana bantuan secara mendadak.
Selain itu, petugas menemukan jejak transaksi pinjaman berbasis aplikasi dan Judi Online (Judol) atas nama warga. Akhirnya, penyalahgunaan data pribadi ini langsung merugikan para lansia pemegang KTP.
“Banyak aduan masuk kenapa warga tidak dapat PKH. Rupanya anak atau keluarga mereka meminjam KTP untuk pinjol,” ujarnya kepada NTBSatu, Senin, 31 Agustus 2026.
Oleh sebab itu, masyarakat harus ekstra waspada menjaga dokumen kependudukan seperti KTP. Warga tidak boleh menyerahkan KTP kepada siapa pun demi mencegah pencurian identitas.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati. Warga harus menjaga data pribadi secara ketat,” tegasnya.
Meskipun demikian, Dinas Sosial menyiapkan langkah khusus untuk membantu para korban penyalahgunaan data. Petugas mengajukan proses sanggahan resmi melalui aplikasi sistem penanganan bansos.
“Kami bantu menginput kembali data warga melalui menu sanggahan. Kami memberi pemberitahuan bahwa oknum lain telah meminjam KTP korban,” tambahnya.
Selanjutnya, sistem pusat akan menilai kelayakan sanggahan dari pihak daerah. Pada akhirnya, keberhasilan sanggahan menentukan nasib bantuan sosial milik warga lansia tersebut.
“Jika sanggahan berhasil, status warga kembali ke data awal. Namun warga harus melunasi pinjaman jika sistem menolak sanggahan,” pungkasnya.
Oleh karena itu, kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh masyarakat Sumbawa Barat. Sebab, kesadaran menjaga kerahasiaan data pribadi mampu menyelamatkan hak bantuan sosial warga. (*)




