Sapi Kurban yang Dijual ke Jabodetabek Dilarang Kembali ke NTB
Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB menegaskan larangan bagi pengusaha ternak, agar tidak membawa pulang hewan ternaknya yang sudah dikirim ke Jabodetabek.
Sebagai informasi, sebanyak 24.974 ekor sapi dari NTB dikirim ke Jabodetabek. Sapi-sapi tersebut untuk memenuhi kebutuhan kurban di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB, Muhammad Riadi menegaskan, sapi-sapi yang sudah dikirim ke wilayah Jabodetabek, tidak boleh dibawa kembali ke NTB. Termasuk yang tidak laku terjual.
“Sapi yang sudah masuk di Jabodetabek itu praktis tidak kita kasih kembali (ke NTB),” kata Riadi, kemarin.
Ia menyampaikan, alasan melarang pengusaha membawa pulang hewan ternaknya ke NTB, karena sejumlah provinsi di Pulau Jawa masih berstatus positif kasus Lumpy Skin Disease (LSD) pada ternak sapi. Sementara NTB, bebas kasus penyakit kulit ini.
“Jawa dan Sumatra itu sudah kena LSD. Sementara NTB masih bebas kasus tersebut,” ujarnya.
Riadi menjelaskan, pengiriman kembali sapi-sapi yang sudah ke Jabodetabek, tentunya membutuhkan proses yang lama. Terlebih, wilayah tersebut berstatus positif LSD.
“Karena itu tidak mengizinkan bawa kembali. Karena kita tidak bisa menerbitkan rekom penerimaan lagi, karena lalu lintas kan harus buat rekom penerimaan lagi. Baru bisa lolos,” jelasnya.
Jual dengan Harga Murah
Dengan peraturan ketat tersebut, pengusaha yang hewan ternaknya belum laku semua, terpaksa harus menjualnya dengan harga murah. Namun tidak sampai menimbulkan kerugian.
“Kalau tidak laku hingga hari H kurban mereka pasti jual murah, namun tidak sampai rugi. Semurah-murahnya pasti mereka kembali modal lah,” kata Riadi.
Di sisi lain, ada juga peternak yang memilih memelihara kembali hewan ternaknya. Lantaran sudah memiliki kandang di wilayah tersebut.
“Ada juga perernak kita yang sudah bagus. Yang tidak laku itu dia punya kandang peliharaan. Dia pelihara di sana,” ungkapnya.
Nol kasus LSD memberikan dampak positif bagi peternak NTB. Mereka bisa mengirim hewan ternaknya ke berbagai wilayah. Tak terkecuali Jabodetabek, wilayah Kalimantan dan Sulawesi yang juga bebas LSD menjadi sasaran.
“Sehingga inilah kelebihan di NTB karena dia bebas penyakit LSD dia bisa berlalu lintas ke Kalimantan, ke mana saja yang sama-sama statusnya bebas (LSD),” jelasnya.
Status ini, lanjut Riadi, harus dijaga ketat. Jangan sampai virus dari daerah lain masuk ke NTB.
“Jangan sampai kita kena LSD. Itu tugasnya. Tidak ada negosiasi pengiriman kembali sapi dari Jabodetabek,” tegasnya.
Perputaran Uang
Sebagai informasi, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB mencatat, perputaran uang hasil usaha ternak kurban mencapai setengah triliunan rupiah.
Kepala Disnakeswan Provinsi NTB, Muhammad Riadi mengatakan, angka ini didapatkan dari berbagai sumber usaha menjelang perayaan Iduladha 2026.
Beberapa di antaranya, usaha penjualan ternak kurban. Termasuk usaha transportasi untuk pengangkutan ternak-ternak tersebut.
“Perputaran uang mencapai setengah triliun rupiah. Sekitar Rp500-an miliar,” kata Riadi, Kamis, 21 Mei 2026.
Sebagai informasi, sampai akhir April 2026 kemarin, total pengiriman sapi hewan kurban dari NTB ke Jabodetabek mencapai 24.974 ekor. Kemudian jika ditambahkan untuk kebutuhan di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Lampung, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, totalnya 27.449 ekor.
“Kita tidak hanya menyuplai untuk kebutuhan Jabodetabek tapi untuk keseluruhan di Kalimatan juga. Dan sebagian kecinya di Lampung,” katanya.
Riadi mengungkapkan, satu ekor sapi yang dikirim ke Jabodetabek, harga jualnya sekitar Rp20 juta hingga Rp30 juta per ekornya. Sehingga dari total 24 ribu lebih yang dikirim tersebut, jika terjual semua, hasilnya mencapai kurang lebih Rp500 miliar.
Kemudian dari usaha transportasi, perputaran uang mencapai Rp29 juta lebih. Angka ini didapatkan dari hasil mengangkut sapi-sapi tersebut. Hitungannya, satu truk mengangkut 25 ekor sapi dengan biaya sewa Rp30 juta per truk.
“Belum lagi dari yang mengawal sapinya. Satu truk itu biasanya empat orang. Itu dibayar per hari sama pemilik sapinya,” ujarnya.
“Selanjutnya, dari penyiapan pakannya. Terus, biaya sewa penangkap sapi. Per ekor sekitar Rp250.000. Itu semua perputaran ekonominya,” tambahnya. (*)




