Kabupaten BimaPemerintahan

Harga Tinggi dan Langka, Pemkab Bima Minta Tambahan 5.600 Tabung LPG

Bima (NTBSatu) – Kelangkaan dan lonjakan harga LPG 3 kilogram yang memicu aksi protes warga di Kabupaten Bima mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Meskipun Pertamina Patra Niaga mengklaim penyaluran pasokan harian telah mencapai 100 persen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima tetap bergerak cepat mengajukan kuota tambahan guna meredam gejolak di masyarakat.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa distribusi LPG bersubsidi di wilayah Bima sebenarnya berjalan sesuai alokasi pemerintah.

IKLAN

“Setiap hari, Pertamina menyalurkan sekitar 3.920 tabung di Kota Bima dan 8.820 tabung di Kabupaten Bima. Rata-rata penyaluran di Kabupaten Bima sekitar 8.820 tabung per hari,” kata Ahad pada NTBSatu, Minggu, 26 Juli 2026.

Namun, Ahad tidak menampik bahwa sejumlah pangkalan di Kecamatan Belo, Woha, Monta, dan Palibelo sempat kehabisan stok akibat lonjakan konsumsi.

“Serapan penggunaan masyarakat terhadap LPG subsidi sangat tinggi. Ada pengaruh beberapa hal, seperti meningkatnya kebutuhan rumah tangga, pertumbuhan usaha mikro. Juga sedang mulai masa tanam di sejumlah wilayah pertanian,” jelasnya.

Minta Extra Dropping 5.600 Tabung

Guna mengatasi persoalan ini, Pemkab Bima melayangkan permohonan pasokan tambahan (extra dropping) sebanyak 5.600 tabung. 

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bima, Juraidin mengonfirmasi, Pertamina langsung merealisasikan usulan tersebut.

“Minggu ini Pemkab Bima telah mengajukan kepada PT Pertamina Patra Niaga untuk extra dropping sebanyak 5.600 tabung. Sudah mulai ada penyaluran sejak kemarin (Kamis, 16 Juli) dan hari ini ke Kecamatan Sanggar, Tambora, Belo. Kemudian, Bolo, Sape, Lambu, Langgudu, Donggo, dan Soromandi,” ungkap Juraidin pada NTBSatu, Minggu, 26 Juli 2026.

Tak hanya menambah kuota, Disperindag Kabupaten Bima juga memperketat pengawasan terhadap pangkalan nakal yang menjual LPG di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun melanggar aturan distribusi.

“Kita tetap melakukan sidak dan sudah memberikan pembinaan kepada pangkalan. Untuk yang melanggar, sudah kita laporkan kepada agen agar ada sanksi sesuai kewenangan,” tegas Juraidin.

Ia menambahkan, hingga pertengahan Juli pihaknya telah menindak tegas salah satu pangkalan.

“Yang minggu lalu baru satu yang kita sanksi penghentian sementara karena menjual di luar wilayahnya. Yang lainnya masih kita berikan surat peringatan dan pembinaan,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait