Nasional

Update KM Virgo: 71 Meninggal dan 64 Hilang, Polisi Periksa Nakhoda dan ABK

Mataram (NTBSatu) – Tim SAR gabungan mencatat 108 penumpang selamat, 71 orang meninggal dunia, dan 64 orang masih dalam pencarian hingga hari ke-17 operasi evakuasi Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 di Laut Jawa, pada Selasa, 29 September 2026.

Bersamaan dengan upaya pencarian, proses hukum atas musibah kapal tenggelam tersebut kini resmi ditangani oleh Mabes Polri. Kepala Kantor Basarnas Banjarmasin, I Putu Sudayana, menyebut sisa 64 korban masih dalam proses pencarian.

“Dari 243 penumpang, korban yang terevakuasi berjumlah 179 orang, selamat 108 orang. Meninggal 71 orang dan masih dalam pencarian 64 orang,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Senin, 28 September 2026.

IKLAN

Daftar korban meninggal dunia bertambah setelah tim penyelam berhasil mengevakuasi lima jenazah yang terjebak di dalam badan kapal pada Senin, 28 September 2026.

Petugas langsung membawa kelima jenazah tersebut ke Instalasi Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Banjarmasin untuk menjalani proses identifikasi oleh tim DVI Biddokkes Polda Kalsel.

Fokus Penyelaman dan Penyisiran

Basarnas memutuskan memperpanjang masa operasi pencarian korban selama tujuh hari ke depan. Tim SAR gabungan memusatkan area pencarian pada bagian dalam bangkai kapal yang tenggelam di perairan Masalembo.

IKLAN

“Kita masih fokus di badan kapal. Kita akan tetap melakukan penyelaman oleh tim penyelam gabungan,” jelasnya.

Selain penyelaman di lokasi bangkai kapal, tim SAR gabungan juga memperluas penyisiran hingga ke kawasan pesisir Kalimantan Tengah, meliputi Kabupaten Seruyan, Sukamara, dan Kotawaringin Barat.

Penyisiran di wilayah pesisir Sukamara dan Seruyan sejauh ini membuahkan hasil dengan penemuan atas 18 korban. KM Virgo Transport 8 terbalik dan tenggelam saat berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin pada Minggu, 13 September 2026 dini hari dengan membawa total 243 penumpang.

Penyelidikan Dilimpahkan ke Mabes Polri

Di sisi lain, penanganan hukum atas kecelakaan pelayaran ini resmi berpindah ke tingkat Mabes Polri. Ditpolairud Polda Kalsel, Kombes Nur Khamid, telah melimpahkan berkas perkara dan seluruh proses penyelidikan ke tingkat pusat.

Sebelum pelimpahan berkas, penyidik juga telah memeriksa nakhoda beserta sejumlah anak buah kapal (ABK) KM Virgo Transport 8.

“Jadi teknis penyelidikan itu nanti di Mabes Polri,” ujar Nur.

Kuasa hukum PT Virgo Karya Shipping (VKS), Rully Fakhrizal, memastikan pihak perusahaan memberikan pendampingan hukum selama nakhoda dan ABK menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.

“Mereka sedang menjalani pemeriksaan, baik nakhoda dan awak kapal. Kami masih pendampingan,” katanya. (*)

Artikel Terkait