Rangkaian Penggeledahan KPK Buntut OTT LAZ
Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan sejumlah tempat setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) pada Senin, 20 Juli 2026.
Adapun LAZ ditangkap KPK karena diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi jual beli proyek di PT Air Minum Giri Menang (AMGM) dan lingkup Pemkab Lombok Barat. Ia tidak sendiri, sejumlah nama juga disebut dalam operasi ini. Termasuk Direktur Utama PT AMGM, Sudirman. Serta, beberapa nama lainnya.
Hari pertama, Kamis, 23 Juli 2026, lembaga antirasuah itu menggeledah sejumlah tempat. Pertama di Kantor Bupati Lombok. Di sana KPK menggeledah sejumlah ruangan. Di antaranya, ruang kerja Bupati Lombok Barat, ruang Sekda, Asisten II, hingga ruangan Bagian Pengadaan Barang Jasa (PBJ).
Penggeledahan itu berlangsung kurang lebih enam jam. Mulai pukul 09.40 Wita hingga 14.50 Wita. Hasilnya, KPK menyita sejumlah barang sekitar lima koper. Dugaanya, berisikan dokumen menjadi barang bukti dalam mengungkap kasus tersebut.
Di hari yang sama, setelah penggeledahan di Kantor Bupati Lombok Barat, KPK bergeser ke Kantor Dinas PUPRPKP dan Pendopo Bupati Lombok Barat. KPK melakukan pemeriksaan secara bersamaan di dua lokasi tersebut.
Penggeledahan di kantor Dinas PUPRPKP berlangsung selama kurang lebih tiga jam. Mulai sekitar pukul 15.00 Wita hingga sekitar pukul 18.00 Wita. Di situ, KPK membawa sejumlah koper diduga berisikan dokumen-dokumen berkaitan dengan kasus ini.
Meski dilakukan bersamaan, penggeledahan di Pendopo Bupati sedikit lebih lama daripada di Dinas PUPRPKP. Penggeledahan di rumah dinas bupati ini selama kurang lebih 4 jam. Mulai sekitar pukul 15.00 Wita hingga pukul 19.00 Wita.
Hasilnya, KPK menyegel dua unit mobil, serta membawa dua koper diduga berisikan sejumlah dokumen sebagai barang bukti pemeriksaan lanjutan.
Adapun dua unit mobil tersebut diduga milik keluarga Lalu Ahmad Zaini (LAZ). Mobil pertama pabrikan Honda HR-V 1.5 L yang ditaksir seharga Rp337 Juta versi OTR. Mobil kedua, merk Chevrolet Traiblazer yang ditaksir seharga Rp430 juta versi OTR.
Dua mobil itu disegel berdampingan di parkiran Pendopo Bupati LAZ.
Penelusuran NTBSatu dalam LHKPN Bupati LAZ, hanya HR-V yang dicantumkan dalam laporan harta bergerak. Sementara Chevrolet tak terdata dalam aset bergerak LAZ tahun 2025 dengan nilai total Rp1,8 Miliar.
Setelah selesai di dua tempat tersebut, KPK bergeser ke rumah pribadi milik LAZ untuk melakukan penggeledah. Lokasinya di Perumahan Bumi Selaparang Asri, Dusun Blencong, Desa Midang, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat.
Di malam itu, KPK langsung menggeledah dua rumah yang disebut milik LAZ. Tepatnya berada di Jalan Mutiara Blok M.18 dan P.1.
Tim KPK tiba dilokasi dan memulai penggeledahan sekitar pukul 20.20 Wita dan berakhir sekitar pukul 22.15 Wita. Dari situ, KPK membawa sejumlah koper diduga berisikan dokumen pendukung dalam mengungkap kasus ini.
Hari Kedua Penggeledahan
Tidak cukup satu hari, KPK melanjutkan penggeledahan sejumlah tempat di hari berikutnya. Jumat, 24 Juli 2026, KPK menyasar sejumlah tempat.
Pertama, KPK menggeledah rumah pribadi milik Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat, Lalu Ratnawi di Perumahan Jogot Madani, Bagik Polak Barat, Labuapi, Kabupaten Lombok Barat. Penggeledahan ini bersamaan dengan sebuah rumah di Perumhan Mavilla Rengganis, Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat. Rumah tersebut diduga sebagai kantor atau penyimpanan dokumen CV Dyas Karya Konstruksi (DKK).
Di rumah Ratnawi, KPK melakukan penggeledahan sekitar dua jam lamanya. Mulai pukul 10.00 Wita hingga 12.00 Wita. Dari situ, KPK membawa keluar dua koper diduga berisikan dokumen dalam mengungkap kasus ini.
Sementara di rumah diduga Kantor CV. DKK, penggeledahan dikawal ketat anggota Brimob. Penggeledahan mencari bukti-bukti tersebut berlangsung lama. Mulai sekitar pukul 10.40 Wita hingga 19.20 Wita.
Dari situ, KPK berhasil membawa keluar setidaknya tiga koper diduga berisikan dokumen dan barang bukti lainnya. Termasuk satu unit Hp milik penghuni rumah tersebut.
Pada penggeledahan hari kedua ini, penyidik KPK terbagi dalam dua tim. Setelah dari rumah Ratnawi, KPK langsung menuju Kantor PT AMGM di Jalan Pendidikan, Kelurahan Dasan Agung Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
Di perusahaan air minum itu, KPK melakukan penggeledahan selama 8 jam. Mulai sekitar pukul 13.00 hingga sekitar pukul 20.15 Wita. Dari situ, KPK membawa keluar satu kardus berukuran besar dan satu buah koper. Dugaannya, berisi dokumen-dokumen berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang sedang diperiksa KPK saat ini.
Setalah dari PT AMGM, KPK bergeser ke rumah pribadi milik Direktur PT AMGM di BTN Bumi Kodya Asri, Jempong, Kota Mataram.
Di lokasi itu, KPK juga menelusuri rumah kontrakan dan bangunan kos-kosan berkapasitas 16 pintu yang berada di kawasan yang sama dan dikaitkan dengan Sudirman.
Penggeledahan mulai sekitar pukul 21.00 Wita. KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap mobil pribadi milik Vindya Harmayanti Athar. Merupakan istri Dirut PT AMGM, Sudirman.
Pantauan NTBSatu di lokasi, dari dalam kendaraan merk Honda CR-V warna putih dengan nomor polisi DR 1576 BP, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan perkara tersebut. (*)




