Lombok BaratPemerintahan

Gaji 1.448 Guru PPPK Paruh Waktu Lombok Barat Resmi Naik

Lombok Barat (NTBSatu) – Kabar baik datang bagi 1.448 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Lombok Barat (Lobar).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lobar menaikkan penghasilan mereka melalui skema APBD Perubahan 2026. Kenaikan tersebut menyasar guru PPPK paruh waktu bersertifikasi dan nonsertifikasi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lobar, Lalu Najamuddin, membenarkan kebijakan tersebut. Ia mengatakan, kepala daerah telah menyetujui skema peningkatan kesejahteraan guru PPPK paruh waktu.

IKLAN

“Alhamdulillah, Kepala Daerah sudah menyetujui untuk menaikkan gaji teman- teman PPPK Paruh Waktu,” kata Najamuddin, Rabu, 30 September 2026.

Najamuddin menjelaskan, terdapat dua kelompok guru PPPK paruh waktu dalam kebijakan tersebut. Kelompok pertama merupakan guru yang telah memperoleh sertifikasi pendidik.

Guru bersertifikasi sebelumnya menerima tambahan penghasilan Rp250 ribu dari APBD. Pemkab kemudian menaikkan tambahan tersebut menjadi Rp500 ribu.

IKLAN

“Sehingga adalah penambahan itu lumayan, 100 persen kan. Dari 250 naik ke 500,” ujarnya.

Najamuddin menyebut, tambahan tersebut berfungsi sebagai stimulan dari APBD. Guru bersertifikasi juga memperoleh hak sertifikasi sesuai ketentuan pemerintah pusat. Karena itu, kenaikan APBD tersebut menjadi tambahan kesejahteraan bagi guru.

Pemkab juga menaikkan penghasilan guru PPPK paruh waktu nonsertifikasi. Kelompok ini sebelumnya menerima penghasilan sekitar Rp500 ribu. Pemkab kemudian menyetarakan penghasilan mereka dengan tenaga PPPK Paruh Waktu lain yang sebesar Rp760 ribu.

“Yang 500 disetarakan dengan teman-teman PPPK yang lain, jadinya 760,” kata Najamuddin.

Pemkab juga mendorong guru nonsertifikasi mengikuti proses sertifikasi. Namun, guru harus memenuhi sejumlah persyaratan untuk memperoleh sertifikasi tersebut.

Sudah Dapat Persetujuan

Najamuddin juga mengatakan, skema kenaikan sudah mendapat persetujuan dalam APBD Perubahan. Dalam Paripurna DPRD Lobar kemarin, Selasa, 29 September 2026, pemerintah daerah dan DPRD juga sepakat untuk menaikkan gaji guru tersebut.

“Kita di dinas kan tinggal eksekusi saja, itu intinya,” katanya.

Meski begitu, proses pembayaran masih membutuhkan tahapan administrasi. Najamuddin menyebut, APBD Perubahan masih harus melalui evaluasi pemerintah provinsi. Ia memperkirakan pembayaran mulai berjalan pada Oktober 2026.

“Insya Allah Oktober ini setelah selesai dari provinsi baru kita eksekusi,” ujarnya.

Selain itu, Pemkab Lobar juga menyiapkan skema penganggaran serupa untuk 2027. Najamuddin mengatakan pemerintah daerah akan mengusulkan anggaran melalui APBD 2027.

Kenaikan Didukung Dewan dan Kepala Daerah

Sebelumnya, kenaikan penghasilan guru PPPK paruh waktu mendapat dukungan dari DPRD Lobar. Ketua Komisi I DPRD Lobar, Hendra Harianto menyebut, kebijakan itu bagian dari perjuangan legislatif juga

“Bagian dari perjuangan dan dorongan Komisi 1,” kata Hendra kepada NTBSatu beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pembahasan kenaikan penghasilan masuk dalam APBD Perubahan. Hendra juga berharap kenaikan tersebut berdampak pada kualitas pendidikan. Ia menginginkan peningkatan kesejahteraan berjalan bersama peningkatan kinerja guru.

Sementara itu, Wakil Bupati Lobar, Nurul Adha, sebelumnya memastikan pemerintah menyiapkan skema kenaikan. Ia menyebut pemerintah mengarah pada penyetaraan penghasilan guru PPPK paruh waktu.

Untuk kebutuhan satu tahun, pemerintah memperkirakan anggaran sekitar Rp11 miliar. Nurul mengatakan pemerintah akan memprioritaskan guru dan fasilitas pendidikan.

Najamuddin berharap, peningkatan kesejahteraan berjalan bersama peningkatan kedisiplinan guru. Ia menilai guru memiliki tanggung jawab besar dalam proses pendidikan. Ia meminta guru mempertahankan kedisiplinan setelah menerima peningkatan penghasilan.

“Apalagi sekarang dengan kita berikan kesejahteraan. Harapan saya jangan lagi lah ada guru-guru yang kita dengar ini untuk disiplin,” pungkasnya. (*)

Khazani Darunnafis

Khazani atau Zani adalah Jurnalis NTBSatu yang fokus menulis di isu Daerah Lombok Barat, Politik, Kebencanaan dan Human Interest. Ia merupakan lulusan Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Mataram dengan Konsentrasi Jurnalistik.

Artikel Terkait